-->
pasang

Hidayat Nur Wahid menilai UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang baru disetujui DPR tidak sesuai dengan Pancasila

Hidayat Nur Wahid.

GEMARIAU.COM - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang baru disetujui DPR tidak sesuai dengan Pancasila karena tidak memberikan keadilan bagi masyarakat Indonesia.

"Pada sila kelima Pancasila berbunyi, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," kata Hidayat Nur Wahid ketika menerima pengurus DPP Mahasiswa Pasca Sarjana Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2016).

Sementara, dalam UU Pengampunan Pajak memberikan pengampunan terhadap pengusaha yang menyimpan dananya dalam jumlah besar di luar negeri terutama Singapura.

Para pengusaha yang menyimpan dananya dalam jumlah besar di luar negeri diberikan pengampunan dan diabaikan kasus hukumnya, jika membawa kembali dananya ke Indonesia.

Padahal, kata dia, pengusaha Indonesia yang melarikan dana ke luar negeri, umumnya karena terkait dengan persoalan hukum seperti korupsi dan penggelapan.

"Terhadap pengusaha seperti ini seharusnya tidak diampuni, tapi kasus hukumnya diproses. Setelah ada bukti kuat, pengusaha ditangkap dan dananya dikembalikan ke Indonesia," katanya. seperti dilansir merdeka.

Politisi senior Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai perlakuan terhadap pengusaha seperti ini tidak memberikan keadilan bagi masyarakat Indonesia.

Dia mencontohkan, masyarakat kelas bawah dikenakan pajak pada saat belanja, tapi pengusaha bermasalah malah diampuni pajaknya.

UU itu, lanjut Hidayat, memberikan ketidakadilan terhadap pengusaha yang patuh terhadap aturan hukum termasuk membayar pajak secara tertib dan benar. 

DPR menyetujui RUU Pengampunan Pajak menjadi UU pada rapat paripurna, Selasa (28/6) kemarin.***

0 Response to "Hidayat Nur Wahid menilai UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang baru disetujui DPR tidak sesuai dengan Pancasila"

Posting Komentar