Oknum Ibu Bhayangkari Polsek Tualang Siak Tertangkap Jadi Pengedar Sabu
GEMARIAU.COM, SELATPANJANG - Salah seor seorang keluarga Besar Bhayangkari Polsek Tualang, berinisial Sup alias Riri warga, Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, tertangkap Karena menjadi pengedar sabu-sabu di Kota Selatpanjang bersama barang bukti 1 paket sabu-sabu rabu, (6/6/2015). Dan ditangkap oleh Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti,
Kapolres Kepulauan Meranti.
AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi kepada wartawan Ahad siang 7/6/2015 mengatakan wanita tersebut tercatat menikah resmi secara kedinasan Polri tahun 2003.
Kemudian wanita ini juga aktif sebagai pengurus Ranting Bhayangkara Polsek Tualang, Polres Siak.
“Sampai saat ini menurut pengakuan tersangka ia sudah pisah ranjang dengan suaminya Bripka RS sejak tahun 2006, dan belum menerima surat cerai dari suaminya. Hanya di antara keduanya membuat surat kesepakatan perjanjian pembagian harta hanya untuk ketiga orang anak mereka,” sebut Kapolres Kepulauan Meranti Zahwani Pandra Arsyad SH MSi".
Kejadian penangkapan tersebut berawal pada Sabtu 6/6/2015 sekitar pukul 16.00 WIB diketahui akan ada transaksi narkoba di Jalan Imam Bonjol Selatpanjang.
Mendapat informasi tersebut anggota Satuan Narkoba Polres Kepulauan Meranti langsung bergerak ke lapangan dan langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.dan ternyata benar adanya, setelah dilakukan penangkapan terhadap Sup yang dicurigai sedang menunggu pembeli. Setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan 1 paket barang bukti (BB) narkoba jenis sabu-sabu berukuran 1 jie.
“Kita langsung melakukan pengembangan dengan mendatangi tempat kos tersangka,” kata Pandra.
Di tempat kos tersangka, polisi juga berhasil mengamankan tersangka lainnya berinisial Jur yang diduga juga merupakan tandem pengedar sabu-sabu ibu Bhayangkari tersebut.
“Ketika kita geledah, di saku sebelah kanan celana tersangka Jur berhasil kita temukan sebanyak 6 paket sabu-sabu yang terbungkus plastik bening di dalam kotak rokok.
Kemudian 7 paket sabu-sabu yang terbungkus plastik bening disimpan dalam kotak permen kita temukan juga di saku jaket sebelah kiri,” rinci Kapolres.
Barang bukti lainnya yang berhasil diamankan di kos-kosan tersebut yakni 1 buah kaca pirek, 1 timbangan dan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp7 juta.
“Kita akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua tersangka,” jelas AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi.(grc/ars).


0 Response to "Oknum Ibu Bhayangkari Polsek Tualang Siak Tertangkap Jadi Pengedar Sabu"
Posting Komentar