
GEMARIAU.COM, Bengkalis - Kamis (02/03/2017) pukul 16.30 wib, Unit Reskrim Polsek Mandau melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pria pelaku Penyalahgunaan Narkoba jenis Shabu – Shabu.
Pelaku penyalahgunaan Narkoba yang berhasil ditangkap yakni RN (31), pelaku Narkoba ini ditangkap oleh pihak kepolisian di Jalan Simpang Puncak Rt 01 Rw 05 Desa Sebangar Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau AKBP. Guntur Aryo Tejo, Jumat (03/03/2017) membenarkan ikhwal penangkapan pelaku penyalahgunaan Narkoba tersebut.
Dijelaskan Kabid Humas Polda Riau, pengungkapan kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwasannya di kafe yang terletak di jalan Simpang Puncak desa Sebangar kecamatan Mandau sering terjadi transaksi narkotika jenis shabu-shabu, selanjutnya sekira pukul 13.00 wib, tim Opsnal Polsek Mandau melakukan Penyelidikan, kemudian team opsnal melakukan pengintaian di sekitar Kafe tersebut, tak lama kemudian datang Tersangka bersama seorang laki-laki yg tak dikenal masuk dan duduk bersama, dan melihat gerak gerik yang mecurigakan kemudian tim opsnal yang sudah stanbay di sekitar TKP melakukan penangkapan terhadap Kedua orang tersebut, namun 1 dari 2 Tersangka berhasil melarikan diri.
“RN berhasil di ringkus oleh pihak Kepolisian sedangkan teman RN berhasil Kabur, setelah dilakikan penggeledahan, alhasil ditemukan 1 Paket kecil diduga Narkotika jenis sabu sabu yg di bawa pelaku,” ujar guntur.
Ditambahkan Guntur, bersama pelaku turut diamankan barang bukti berupa, 1 paket diduga Narkotika jenis shabu-shabu yang dibungkus menggunakan plastik bening, 1 unit Hp Nokia warna hitam-merah.
“Saat ini tersangka berikut Barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mandau guna proses pengusutan lebih lanjut,” imbuh Guntur.(gr).

0 Response to "Polsek Mandau Ringkus Pemakai Narkoba Jenis Shabu-Shabu di Kafe"
Posting Komentar