-->
pasang

KASUS PENIPUAN TANAH DI POLSEK TANAYAN RAYA SEDANG BERJALAN DAN PELAPOR DIHARAPKAN BERSABAR

Tanah Kasus dan Surat Laporan ke POLSEK Tenayan Raya
GEMARIAU.COM, PEKANBARU - Kasus Penipuan Tanah yang dilaporkan oleh Hollen terhadap pemilik tanah Tanwin Nasution pensiunan pegawai sekwan DPRD Riau ke Polsek Tenayan Raya Pekanbaru Riau dengan Surat tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/747/XII/2016/Riau/Polresta Pku/Sektor Tenayan, dan dipegang oleh Pelapor seperti yang diberitakan sebelumnya. Saat ini sedang ditangani oleh pihak POLSEK Tenayan Raya. Hal ini dikatakan KAPOLSEK Tenayan Raya melalui Kanit Reskrim IPDA Suleman, D, saat di konfirmasi wartawan gemariau ke Polsek Tenayan Raya pada Kamis, (2/2/2017).

Sebenarnya kita sudah menyurati dan memanggil saksi-saksi dan untuk seterusnya baru mengarah ketersangka nantinya dan kita minta Pelapor bersabar, dan selalu datangi Polsek Tenayan Raya.

"Seharusnya Pelapor Kooperatif dan sering datang ke POLSEK Tenayan Raya kalau perlu temui saya biar kita tau kasusnya sudah sampai dimana," ucapnya saat ditemui wartawan gemariau di ruangannya.

Selain itu Suleman menjelaskan bahwa penanganan kasus di POLSEK Tenayan Raya cukup banyak jadi mungkin  anggotanya sedang selesaikan kasus-kasus yang sudah menumpuk sebelumnya. Namun sepengetahuan Kanit, anggotanya sudah menyurati saksi dan pihak terkait melalui Pelapor.

"Kita tegaskan lagi agar pelapor bersabar dan kooperatif meninjau kasus yang dilaporkannya," pungkas Kanit.(grc/gan).


Editor : aldi

0 Response to "KASUS PENIPUAN TANAH DI POLSEK TANAYAN RAYA SEDANG BERJALAN DAN PELAPOR DIHARAPKAN BERSABAR"

Posting Komentar