
Gemariau.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Seto Mulyadi meminta Pemerintah Kota Pekanbaru segera membentuk Satuan Tugas Perlindungan Anak menyusul maraknya kasus pelanggaran hukum terhadap anak di daerah itu. Hal itu dilakukan untuk menekan angka kasus kekerasan anak.
"Hendaknya dibuat Satgas anak hingga ke tingkat RT," kata Seto Mulyadi, kemarin.
Menurut Seto, perlindungan terhadap anak tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri melainkan butuh kepedulian orang sekampung. Ia meminta masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap anak. Warga himbau segera melapor kepada penegak hukum bila ada kecurigaan kekerasan anak di lingkungannya.
Seto berharap Dinas Sosial Riau lebih meningkatkan pengawasan terhadap sejumlah panti lainnya. Begitu juga memprogramkan kegiatan pelatihan pembinaan anak untuk petugas panti.
Sebab kata dia, membina anak butuh kemampuan khusus untuk menghadapi karakter dan sikap dan tingkah laku anak yang cenderung berbeda satu sama lainnya.
"Pengawasan Dinsos hendaknya betul-betul ditingkatkan," ujarnya.
Kepala UPT Bina Laras Dinas Sosial Provinsi Riau Fauzi Atan membantah instansinya kecolongan dalam melakukan pengawasan panti asuhan Tunas Bangsa yang berujung meninggalnya seorang balita Muhammad Zikli usia 1,8 bulan. Zikli diduga tewas dianiaya di panti asuhan tersebut karena ditemukan luka disekujur tubuh.
Menurut Fauzi, panti asuhan Tunas Bangsa sejak awal sudah ilegal karena izin operasinalnya habis pada 2011. Dinas Sosial tidak memperpanjang izin panti karena tidak memenuhi persyaratan. Namun ternyata yayasan tetap bersekukuh untuk terus beraktivitas tanpa izin.

0 Response to "Ini Kata Kak Seto Terkait Kekerasan Anak di Pekanbaru"
Posting Komentar