GEMARIAU.COM,BANGKO - Tim Opsnal Polsek Bangko meringkus pelaku Tindak Pidana Pencurian atas nama anisial RN (34) yang merupakan warga jalan Gajah Mada RT 06 Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko di rumah ponakanya, Selasa 22 November 2016 sekira pukul 23.30 WIB.
Berdasarkan data dirangkum Gemariau.com di Malpolsek Bangko, Kamis ( 24/11/2016 ) menerangkan, di tangkap nya tersangka ini berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 265 / X / 2016 / Riau /Polres Rohil / Sektor Bangko tanggal 27 Oktober 2016 oleh Korban, FK (23) warga Jalan Pahlawan RT 002/ RW001 Kelurahan Bagan Timur, Kecamatan Bangko.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis Sik MH melalui Kasubag humas Aiptu Pangeran Yusran Chery di konfirmasi gemariau.com, kamis ( 24/11/2016 ) memenarkan penangkapan tersangka kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Bangko.
Adapun penangkapan pelaku,Selasa tanggal 22 November 2016 sekira pkl 23.30 wib tim satu opsnal Polsek Bangko memperoleh informasi dari masyarakat keberadaan pelaku Pencurian RN di rumah keponakan tersangka atas nama anisial DI di Jalan Pasir Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP / 265 / X / 2016 / Riau /Polres Rohil / Sektor Bangko tanggal 27 Oktober 2016.
Selanjutnya tim satu opsnal Polsek Bangko mendatangi TKP dan menemukan pelaku sedang bersembunyi di dalam rumah saudara DI.
"Saat dilakukan penangkapan tidak adanya perlawanan dari tersangka. Selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Bangko guna penyidikan lebih lanjut," kata humas.(Zul)

0 Response to "Tersangka Pencurian diringkus Polisi di Rumah Ponakan yang sedang Sembunyi"
Posting Komentar