![]() |
| Ilustrasi |
Pria berinisial PK kedapatan memiliki empat paket ganja Kering. Dua paket di antaranya merupakan paket ukuran besar.
Akibatnya pria 29 tahun itu tidak berkutik. Kala dibekuk di Gang Jadid, Jalan Bintan, Kota Dumai.
"Tersangka sudah diamankan di mapolsek, begitu juga barang bukti," ujar Kapolsek Dumai Kota, Ipda Iskandar kepada Tribun, Senin (15/7/2016).
Dijelaskannya bahwa tersangka diamankan sesuai laporan Tindak Pidana penyalahgunaan narkotika tanaman jenis Ganja, LP No : LP/19/VIII/2016/Sek Dumai Kota. Penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi masyarakat. Selanjutnya tim opsnal polsek bergerak ke rumah tersangka.


0 Response to "Miliki Paket Ganja, Pria di Dumai Ini Diamankan Polisi"
Posting Komentar