-->
pasang

Palsukan kartu kredit, warga Malaysia beli 13 tiket pesawat



Gemariau.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menangkap warga Malaysia berinisial WYC (18) atas tuduhan memalsukan kartu kredit untuk membeli 13 tiket pesawat. WYC diketahui memalsukan sembilan kartu kredit.

"Di dalamnya terdapat data kartu kredit milik orang lain untuk membeli 13 tiket pesawat senilai Rp 111 juta," kata Kasubdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Teguh Wibowo di Polda Metro Jaya, Kamis (11/8).

Pelaku berhasil diringkus setelah asosiasi kartu kredit menemukan adanya transaksi kartu kredit mencurigakan di sebuah agen travel di kawasan Jakarta Pusat. Polisi langsung melakukan pengintaian.

"Itu pada tanggal 7 Agustus lalu. Setelah monitoring tersebut, petugas langsung bergegas mendatangi travel. Tiba di sana, didapati pelaku sedang melakukan transaksi 13 tiket pesawat untuk penerbangan rute Jakarta ke sejumlah negara seperti Malaysia, Singapura dan Jepang," ujarnya.

Polisi curiga dan langsung membekuknya. Pelaku diminta menunjukkan kartu kredit yang digunakannya untuk bertransaksi. Namun, kartu kredit yang pelaku tunjukan ternyata terdapat perbedaan antara fisik kartu kredit dengan data transaksi yang tercatat di sistem salah satu bank swasta di Indonesia.

"Saat diinterogasi, pelaku mengaku disuruh oleh seorang pria WN Malaysia berinisial NY yang ada di negaranya. NY menugaskan pelaku untuk datang ke Indonesia pada tanggal 7 Agustus untuk melakukan transaksi pembelian tiket," ujarnya. dilansirdari merdeka

Diduga, data-data nasabah diperoleh di Malaysia. WYC hanya diinstruksikan menggunakan kartu kreditnya saja. Polisi akan memburu NY. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun dan atau pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman pidana maksimal 6 tahun.(grc)

0 Response to "Palsukan kartu kredit, warga Malaysia beli 13 tiket pesawat"

Posting Komentar