-->
pasang

Memaknai 59 Tahun Provinsi Riau

Gubri H Arsyadjuliandi Rachman memberikan sambutan pada Sidang Paripurna Istimewa DPRD Dalam Rangka Hari Jadi Provinsi Riau Yang ke 59 Tahun 2016  
Gemariau.com, Pekanbaru - Hari Jadi ke-59 Provinsi Riau tahun 2016 ini mengembalikan memori kita kepada amal bhakti dan jasa-jasa para pejuang pendiri Provinsi ini, sehingga kita merasakan makna kemerdekaan dan kemandirian daerah yang memiliki jati diri dan bermarwah.

Karena itu sangat relevan bila Peringatan Hari Jadi ke-59 Provinsi Riau ini kita jadikan sebagai momentum untuk melihat potret Provinsi Riau di masa lalu dan masa kini, selanjutnya merajut dan merancang masa depan Riau yang maju dan gemilang, agar kita tidak salah haluan dan tujuan.

Hal tersebut dikatakan Gubernur Riau H.Arsyadjuliandi Rachman pada pidatonya saat memperingati Hari Jadi Ke-59 Provinsi Riau di halaman kantor Gubernur Riau jalan Jendral Sudirman, Selasa (9/8/2016).

Selanjutnya, pada pidato Gubri menyadari bahwa masyarakat sangat berharap terhadap pembangunan masa depan Riau sehingga Gubri mengajak secara bersama-sama untuk bekerja keras dengan keikhlasan hati untuk mengembangkan potensi yang ada di provinsi Riau. "Kita menyadari, harapan besar masyarakat terhadap pembangunan dan masa depan Riau, digantungkan dan ada di pundak kita semua". Karena itu, pada masing-masing kita perlu adanya keikhlasan hati dan kerja keras untuk mengembangkan segala potensi daerah yang ada secara optimal," kata Gubernur Riau H.Arsyadjuliandi Rachman.

Pada hari jadi ke-59 provinsi Riau Gubri juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memelihara kebersamaan, kedamaian, dan semangat berjuang anak negeri dalam mewujudkan Visi Riau 2020," katanya lagi.

"Inilah saatnya kita menyatukan persepsi, berpadu dan bersebati serta bekerja secara bahu membahu sehingga menjadi kekuatan yang mampu menggelindingkan dengan lebih laju kegiatan pembangunan daerah tanpa lepas dari kearifan lokal Tanah Melayu," terang Gubri


Pada akhir pidatonya Gubri berharap kepada segenap jajaran Pemerintah Provinsi Riau, seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, dan masyarakat Riau secara luas, untuk mempersiapkan dan lakukan langkah-langkah nyata untuk meraih keberhasilan, kejayaan, dan kemaslahatan Provinsi Riau pada masa sekarang dan masa yang akan datang.

Memaknai bertambahnya usia Provisni Riau, banyak hal yang harus dilakukan untuk mencapai cita-cita sejati yaitu Kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan bidang-bidang strategi pengentasan kemiskinan, pariwisata dan lingkungan hidup, menjadi titik berat program pembangunan desa dan kota di Provinsi Riau, kata Noviwaldy Jusman pada pidati paripuna HUT Provinsi Riau.

Sejarah Riau

Pembentukan Provinsi Riau ditetapkan dengan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957. Kemudian diundangkan dalam Undang-undang Nomor 61 tahun 1958. Sama halnya dengan provinsi lain yang ada di Indonesia, untuk berdirinya Provinsi Riau memakan waktu dan perjuangan yang cukup panjang, yaitu hampir 6 tahun (17 November1952 s/d 5 Maret 1958). Pembentukan Provinsi Riau dapat dibagi menjadi beberapa periode, yaitu Periode 5 Maret 1958 s/d 6 Januari 1960.

Dalam Undang-undang pembentukan daerah swatantra tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau, Jo Lembaran Negara No 75 tahun 1957, daerah swatantra Tingkat I Riau meliputi wilayah daerah swatantra tingkat II yaitu Bengkalis, Kampar, Indragiri, Kepulauan Riau, termaktub dalam UU No. 12 tahun 1956 (L. Negara tahun 1956 No.25) dan Kotaparaja Pekanbaru, termaktub dalam Undang-undang No. 8 tahun 1956 No. 19.

Dengan surat keputusan Presiden tertanggal 27 Februari 1958 No. 258/M/1958 telah diangkat Mr. S.M. Amin, Gubernur KDH Provinsi Riau dilakukan pada tanggal 5 Maret 1958 di Tanjungpinang oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekjen Mr. Sumarman. Pelantikan tersebut dilakukan di tengah-tengah klimaksnya gerakan koreksi dari daerah melalui PRRI di Sumatera Tengah yang melibatkan secara langsung daerah Riau. Dengan demikian, Pemerintah Daerah Riau yang baru terbentuk harus mencurahkan perhatian dan kegiatannya untuk memulihkan keamanan di daerahnya sendiri.

Seiring dengan terjadinya gerakan koreksi dari daerah melalui PRRI, telah menyebabkan kondisi perekonomian di Provinsi Riau yang baru terbentuk semakin tidak menentu. Untuk mengatasi kekurangan akan makanan, maka diambil tindakan darurat, para pedagang yang mampu dikerahkan untuk mengadakan persediaan bahan makanan yang luas. Dengan demikian dalam waktu singkat arus lalu lintas barang yang diperlukan rakyat berangsur-angsur dapat dipulihkan kembali.

Di Riau Daratan yang baru dibebaskan dari pengaruh PRRI, pemerintahan di Kabupaten mulai ditertibkan. Sebagai Bupati Inderagiri di Rengat ditunjuk Tengku Bay, di Bengkalis Abdullah Syafei. Di Pekanbaru dibentuk filial Kantor Gubernur yang pimpinannya didatangkan dari kantor Gubernur Tanjungpinang, yaitu Bupati Dt. Wan Abdurrachman dibantu oleh Wedana T. Kamaruzzaman.

Karena situasi daerah telah mulai aman, maka oleh pemerintah (Menteri Dalam Negeri) telah mulai dipikirkan untuk menetapkan ibukota Provinsi Riau secara sungguh-sungguh, karena penetapan Tanjung Pinang sebagai ibukota provinsi hanya bersifat sementara. Dalam hal ini Menteri Dalam Negeri telah mengirim kawat kepada Gubernur Riau tanggal30 Agustus 1958 No. Sekr. 15/15/6.

Untuk menanggapi maksud kawat tersebut secara sungguh-sungguh dan penuh pertimbangan yang cukup dapat dipertanggung jawabkan, maka Badan Penasehat meminta kepada Gubernur supaya membentuk suatu Panitia khusus. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Swatantra tingkat I Riau tanggal 22 September 1958 No.21/0/3-D/58 dibentuk panitia Penyelidik Penetapan Ibukota Daerah Swatantra Tingkat I Riau.

Panitia ini telah berkeliling ke seluruh Daerah Riau untuk mendengar pendapat-pendapat pemuka-pemuka masyarakat, penguasa Perang Riau Daratan dan Penguasa Perang Riau Kepulauan. Dari angket langsung yang diadakan panitia tersebut, maka diambillah ketetapan, bahwa sebagai ibukota terpilih Kota Pekanbaru. Pendapatan ini langsung disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri. Akhirnya tanggal 20 Januari 1959 dikeluarkan Surat Keputusan dengan No. Des.52/1/44-25 yang menetapkan Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau.

Untuk merealisir ketetapan tersebut, dibentuklah dipusat suatu panitia interdepartemental, karena pemindahan ibukota dari Tanjungpinang ke Pekanbaru menyangkut kepentingan semua Departemen. Sebagai pelaksana di daerah dibentuk pula suatu badan di Pekanbaru yang diketuai oleh Penguasa Perang Riau Daratan Letkol. Kaharuddin Nasution.

Sejak itulah mulai dibangun Kota Pekanbaru dan untuk tahap pertama mempersiapkan bangunan-bangunan yang dalam waktu singkat dapat menampung pemindahan kantor-kantor dan pegawai-pegawai dari Tanjung Pinang ke Pekanbaru. Sementara persiapan pemindahan secara simultan terus dilaksanakan, perubahan struktur pemerintahan daerah berdasarkan Penpres No.6/1959 sekaligus direalisir.


Hari Jadi ke-59 Provinsi Riau tahun 2016 ini mengembalikan memori kepada amal bhakti dan jasa-jasa para pejuang pendiri Provinsi ini, sehingga kita merasakan makna kemerdekaan dan kemandirian daerah yang memiliki jati diri dan bermarwah.

Karena itu sangat relevan bila Peringatan Hari Jadi ke-59 Provinsi Riau ini kita jadikan sebagai momentum untuk melihat potret Provinsi Riau di masa lalu dan masa kini, selanjutnya merajut dan merancang masa depan Riau yang maju dan gemilang, agar kita tidak salah haluan dan tujuan.

Gubri menyadari masyarakat masih sangat berharap terhadap pembangunan masa depan Riau. Dan Gubri mengajak secara bersama-sama untuk bekerja keras dengan keikhlasan hati untuk mengembangkan potensi yang ada di provinsi Riau.

“Kita menyadari, harapan besar masyarakat terhadap pembangunan dan masa depan Riau, digantungkan dan ada di pundak kita semua. Karena itu, pada masing-masing kita perlu adanya keikhlasan hati dan kerja keras untuk mengembangkan segala potensi daerah yang ada secara optimal,” kata Gubernur Riau H.Arsyadjuliandi Rachman.

Pada hari jadi ke-59 provinsi Riau Gubri juga mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat untuk memelihara kebersamaan, kedamaian, dan semangat berjuang anak negeri dalam mewujudkan Visi Riau 2020.

“Inilah saatnya kita menyatukan persepsi, berpadu dan bersebati serta bekerja secara bahu membahu sehingga menjadi kekuatan yang mampu menggelindingkan dengan lebih laju kegiatan pembangunan daerah tanpa lepas dari kearifan lokal Tanah Melayu,” ujar Gubri.

Gubri berharap kepada segenap jajaran Pemerintah Provinsi Riau, seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau, dan masyarakat Riau secara luas, untuk mempersiapkan dan lakukan langkah-langkah nyata untuk meraih keberhasilan, kejayaan, dan kemaslahatan Provinsi Riau pada masa sekarang dan masa yang akan datang.


Riau Go IT dan Visi Riau 2020
Hadirnya RIAU GO IT adalah merupakan jembatan emas mensukseskan visi Riau 2020 untuk dijadikan acuan pembangunan ditingkat lokal ( Kabupaten/kota), tetapi tujaun besarnya adalah sebagai sarana dalam persaingan dunia usaha dalam menghadapi MEA yang sedang berjalan, karena tanpa akses teknologi dunia usaha masyarakat Riau akan semakin tergilas oleh kekuatan teknologi yang dimamfaatkan oleh pasar itu sendiri.

Pemikiran ini juga disampaikan oleh Gubernur Riau menyikapi daya saing Riau jauh tertinggal yang berada pada urutan ke-16 di seluruh Indonesia Riau.

Dengan mengangkat jargon "Riau Go IT" atau Riau menuju perkembangan Informasi Teknologi, pada perayaan Hut Riau ke 59 tahun 2016, konsen untuk memperbaiki kualitas pelayanan dengan memanfaatkan teknologi dan informasi merupakan langkah yang tidak bisa ditawar. (adv/humas)

0 Response to "Memaknai 59 Tahun Provinsi Riau "

Posting Komentar