Hal ini dibenarkan oleh Ketua Panitia Pemilihan Penghulu di Pasir Putih Barat, Kecamatan Balai Jaya prode 2016 - 2021, Erwin ketika dikonfirmasi Wartawan melalui telepon seluler, Jumat ( 19/8/2016) sore.
Ketua panitia menjelaskan, atas laporan dari masyarakat ditemunya ijazah palsu udah di tangapi olehnya. Kamaren dah ada coba menghubungi pihak yang dilaporkan oleh masyarakat. Tapi, ngak ada jumpa.
"Kita udah kerumahnya , namun tidak ada di rumah. Berapa kali di hubungi melalui telepon seluler ngak di jawab. Selanjutnya, telepon seluler nya ngak atif lagi," kata Ketua Panitia ini.
Mengingat masyarakat mendesak, maka masalah ini diserahkan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwajib.
"Saya serahkan kembali kemasyarakat pasir putih barat masalah ini. Kemudian, masyarakat melaporkan ke Polsek Bagan Sinembah, " jelasnya.
Sementara itu, Ijazah Paket C yang diduga paslu digunakan oleh Penghulu terpilih itu tahun pelajaran 2013/2014. Yang di tanda tanggani Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir waktu Ibuk Misnawati SPd.
Nama perserta atas nama, Sarmono, tempat dan tanggal lahir Bagansinembah, 02 Maret 1970. Nama orang tua /wali, Jaiman, nomor induk : 106, nomor perserta ujian nasional: C-14-09-09-020-007-2. Penyelenggaraan ujian di PKBM Bangun Karsa, desa/kelurahan Sungai Gajah, Kecamatan Kubu.
Sedangkan Surat tanda belajar Masrasah Tsanawiyah Negeri Pekanbaru menerangkan, Atas nama Asmahlaili lahir pada tanggal 05 Juli 1984 di alamat Sungai Segajah anak dari Abdul Yazid. Di nomor induk ini, kedua ijazah tersebut ada persamaan dengan Nomor ( 106) dan Nomor perserta ujian nasional C-14-09-09-020-007-2. Daftar nama perserta ujian Nasional program paket C setara SMA prode II tahun pelajaran 2013-2014.
Selanjutnya, pihak Pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Bangun Karsa, Sungai Segajah Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, melampirkam surat keterangan dengan nomor: 065/B/SK/08/2016 menyatakan.
Yang bertanda tangan dibawah ini pengelola pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) Bangun Karsa menerangkan bahwa nama Sarmono tempat, tanggal lahir Bagansinembah, 02 Maret 1970, adalah tidak benar yang bersangkutan diatas sebagai warga belajar ataupun tamatan Program Paket C PKBM Bangun Karsa Tahun ajaran 2013-2014.
Ia dinyatakan tidak pernah ada nama warga tersebut didalam data base dan daftar nama perserta ujian Nasional (8355) dan tidak aktif dalam proses Pendidikan di lembaga tersebut. Hal ini dinyatakan oleh pengelola PKBM, Hamdani SE di sungai Segajah, Kubu 11 Agustus 2016.(Zul)

0 Response to "Masyarakat Pasir Putih Barat Laporkan Penghulu Terpilih Gunakan Ijazah Palsu"
Posting Komentar