![]() |
| Ilustrasi |
Gemariau.com, Pekanbaru - Inisial kedua warga yang tewas setelah ditabrak anggota polisi berinisial RS dari Polres Bengkalis dengan mengendarai Mitsubishi Triton sudah diketahui yaitu Ay, seorang pria berusia 31 tahun dan Kh, perempuan berumur 66 tahun.
Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Alex Sandi Siregar mengakui ada kejadian itu. Insiden kecelakaan tersebut terjadi pada 16 Juli 2016 lalu. Sayangnya, dia enggan mengungkapkan pangkat polisi penabrak itu.
Ay seorang pria berusia 31 tahun, dan seorang ibu Kh (66) tewas setelah ditabrak polisi inisial RS anggota Polres Bengkalis yang mengendarai Mitsubishi Triton. Peristiwa kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada 16 Juli 2016 lalu.
"Kedua korban menggunakan sepeda motor dan bertabrakan dengan mobil yang dikendarai anggota Polres Bengkalis di Jalan Sei Paking. Kedua korban meninggal dunia," ucap Alex, Rabu (3/8).
Menurut Alex, kedua korban mengendarai sepeda motor dari arah Sei Pakning kabupaten Bengkalis menuju kabupaten Siak. Keduanya lalu bertabrakan dengan mobil Triton yang dikendarai RS dari arah berlawanan.
"Dari keterangan saksi, pemotor mendadak belok ke kanan. Kemudian mobil Mitsubishi Triton yang datang dari arah berlawanan melaju kencang dan sempat berusaha ngerem. Tapi kecelakaan lalu lintas tidak terelakkan," ujar Alex.
Dikatakan Alex, korban KH tewas di lokasi kejadian, sedangkan korban Ay sempat dibawa ke puskesmas terdekat, namun ikut meninggal dunia.
"Saat ini, RS ditahan untuk kepentingan penyelidikan dan kasusnya ditangani Provost Polres Bengkalis," pungkas Alex.[64n]


0 Response to "Anggota polisi dari Polres Bengkalis, Tabrak 2 Warga hingga Tewas"
Posting Komentar