![]() |
| Menteri Keuangan, Sri Mulyani |
“Hal ini dikarenakan, basis penghitungan target penerimaan pajak pada APBN-P 2016 yang disetujui oleh DPR itu masih menggunakan angka ekonomi yang cukup tinggi, yaitu target penerimaan dua tahun sebelumnya dari 2014, 2015, dan kemudian 2016,” jelas Sri Mulyani kepada wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (3/8) petang.
Menkeu mengaku telah melaporkan kepada Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, dan sidang kabinet, bahwa perlu dilakukan penyesuaian sehingga APBN menjadi kredibel, sesuai tema dari Presiden untuk terus memperkuat kredibiltas, confident, serta trust. “Jadi, kredibilitas, confident, dan trust itu harus ditegakkan mulai dari angka-angka APBN yang bisa mencerminkan realita ekonomi yang kita hadapi,” tegas Sri Mulyani.
Mengutip Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), ia menguraikan, pada 2014 realisasi penerimaan pajak sekitar Rp100 triliun di bawah yang ditagetkan di APBN-P. Sementara tahun 2015 realisasi penerimaan pajak Rp248,9 triliun, lebih kecil dari yang direncanakan karena harga komoditas dan perdagangan turun, sehingga ekonomi melemah. “Jadi kita lihat bahwa angkanya jauh lebih kecil,” ujar Sri Mulyani.
Oleh karena itu, lanjut dia, berdasarkan kemungkinan penerimaan negara dari sisi pajak yang tahun ini diperkirakan akan kurang sekitar Rp 219 triliun, maka perlu dilakukan penyesuaian dari sisi belanja. “Sehingga, defisit kita tetap terjaga pada tingkat yang tidak menimbulkan krisis terhadap kepercayaan APBN,” tandas Sri Mulyani.
Pengurangan belanja K/L dan transfer ke daerah, lanjut Menkeu, terutama ditujukan untuk aktivitas K/L yang dianggap tidak betul-betul menunjang prioritas. Ini terutama berkaitan dengan perjalanan dinas, kegiatan konsinyering, persiapan-persiapan, dan bahkan mungkin termasuk belanja untuk pembangunan gedung pemerintahan yang belum dianggap prioritas pada saat ini.
“Kami akan melakukan bersama-sama denga Menko Perekonomian dan Bappenas untuk menyisir belanja kementerian/lembaga agar bisa dikurangi tanpa mengurangi komitmen pemerintah untuk menunjang prioritas, yaitu masalah pembangunan insfrastuktur, belanja untuk pendidikan (termasuk tunjangan profesi guru), tunjangan untuk belanja kesehatan. Ini tetap kami prioritaskan sebagai hal yang akan terus dijaga untuk tidak mengalami pemotongan,” tegas Menkeu.


0 Response to "Anggaran Kementerian Akan Dipangkas Lagi Rp65 Triliun"
Posting Komentar