-->
pasang

Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu dalam Popok Bayi

Ilustrasi - Barang Bukti
Gemariau.com - Aparat Polsek Johar Baru menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu kurir narkoba di Terminal 2D Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten.

Dua tersangka tersebut yakni seorang pria warga Nigeria bernama Onuh Kennet (23) dan seorang wanita warga negaia Indonesia bernama Puci (36). Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi adanya pengiriman narkotika dari Kamboja ke Indonesia beserta ciri-ciri yang didapat pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi tersebut segera dibentuk tim melakukan penyelidikan cepat dan didapat informasi bahwa informasi di atas benar. Setelah pesawat dari Vietnam Airlines mendarat, terlihat satu wanita berparas cantik keluar dari pesawat.

Karena sesuai dengan ciri-ciri yang didapat, polisi langsung mengamankan tersangka Puci. Setelah digeledah, ditemukan paket sabu yang disembunyikan di popok bayi yang ditaruh di selangkangan tersangka.

"Kemudian dari Puci diketahui bahwa barang berupa narkotika jenis kristal sabu ini rencananya akan diserahkan ke Kennet yang diketahui sebagai WN Nigeria yang sedang menginap di Hotel Bintang Kejora Jl Jaksa, Jakarta Pusat," kata Kasubag Humas Jakarta Pusat Kompol Suyatno, Senin (25/7/2016).seperti dilansir inilah.com.

Kepada polisi, Kennet mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang WNA lainnya bernama Jack yang menetap di Rusun Petamburan, Tanah Abang.

"Namun sampai di sana Jack sudah melarikan diri. Selanjutnya dari kedua pelaku 1 bungkus plastik berlapiskan alumunium foil berisi sabu bruto 0,5 kilogram, 1 buah pampers warna putih, dan uang sejumlah Rp 1.200.000," pungkasnya. (gr)

0 Response to "Polisi Gagalkan Pengiriman Sabu dalam Popok Bayi"

Posting Komentar