-->
pasang

Penyampaian Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Kepala Daerah Provinsi Riau atas Raperda Prakarsa APBD Provinsi Riau tentang Pola Pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Swasta

Paripurna Penyampaian Pandangan Umum FraksiFraksi Terhadap Pendapat Kepala Daerah Provinsi Riau atas Raperda Prakarsa APBD Provinsi Riau Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanan APBD Provinsi Riau Tahun 2015, (Senin,18/7/2016)
Gemariau.com, Pekanbaru - DPRD Provinsi Riau menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban atau Pandangan Umum Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) Provinsi Riau Tahun 2015. Pada rapat paripurna penyampaian pandangan umum ini, langsung dihadiri oleh Gubernur Riau dan dibuka oleh wakil ketua DPRD Riau, Ir.Noviwaldi Jusman dan dr.Suyatno.

Saat berlangsungnya rapat paripurna ini, sejumlah fraksi di DPRD Riau kritisi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kepada pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dalam hal penggunaan anggaran yang tercantum didalam APBD Riau tahun 2015 dan disampaikan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau tahun 2015. Dalam sidang paripurna Dprd Riau sejumlah keluhan akan kenerja dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riaupun dipaparkan. 

Diantaranya dari Fraksi Golongan Karya (GOLKAR) seperti yang dibacakan oleh Karmila selaku juru bicara fraksi Golkar menyampaikan, pertama disampaikan kepada Kepala daerah Provinsi Riau, ucapan terimaksih dan apresiasi yang mana telah mendapatkan WTP.

"Kami fraksi Golkar berharap itu dipertahankan dan bahkan harus di tingkatkan," ucap karmila dalam rapat Paripurna Dprd Riau pada Senin (18/7/2016).

Selanjutnya Fraksi PDI Perjuangan dengan juru bicara Almainis, ucapkan terimakasih pada kepala daerah Gubernur Riau yang telah berikan jawaban terhadap setiap pandangan fraksi. "Kami dari fraksi PDIP sepakat atas jawaban Kepala daerah yang fokus setiap pertanyaan fraksi kami," katanya.

Akan tetapi Fraksi meminta perhatian gubernur Riau terhadap banyaknya kegiatan bawahannya yang berada di luar kewenangannya. Total kegiatan-kegatan yang dimaksud mencapai ratusan miliar. 

"Ini menjadi ironi, di satu sisi pokok-pokok pikiran DPRD Riau sering tidak diakomodir dengan alasan di luar wewenang. 

Kenyataannya, hari ini SKPD juga melakukan hal serupa, SKPD hanya mengutamakan kegiatanya saja tanpa mengindahkan aturan yang berlaku," ungkapnya. 

"Opini WTP bukan tujuan utama, efektivitas dan keberpihakan anggaran terhadap kebutuhan masyarakat, lebih diutamakan," kata Almainis.

Lebih lanjut ia mengatakan, apalah artinya WTP bila anggaran belum optimal dalam menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat Riau. Apalagi, APBD masih didominasi belanja kebutuhan fungsional, seperti belanja pegawai. 

Juga diminta kepada Pemerintah yang telah mendapatkan WTP bersenang diri, akan tetapi itu bukan tujuan utama kita. Apalah arti WTP kalaulah itu tidak ada dampak positif di masyarakat Riau. Maka disampaikan kepada kepala derah untuk terus evaluasi SKPD tidak bekerja maksimal.

Hal senada juga dikatakan Edi Muhammad A Yatim, anggota Fraksi Demokrat. Menurutnya, WTP bukanlah ukuran keberhasilan kinerja Pemprov Riau, walaupun WTP tersebut merupakan prestasi yang sudah diraih. Ia mengatakan bahwa Fraksi Demokrat menilai Pemprov Riau tidak pandai dalam membelanjakan APBD 2015 yang mana banyak anggaran tidak bisa digunakan. Kondisi ini, tentu bisa menjadi dampak tidak positif bagi masyarakat Riau. 

"Karena Pemprov Riau tidak mampu menyelesaikan kegiatan dan menghabiskan anggarannya di tahun 2015 lalu. Pemprov hanya mampu merealisakan anggaran sekitar 68,1 persen, ini harus menjadi perhatian serius ke depan, karena beberapa tahun belakangan realisasi selalu di bawah 70 persen," ujarnya.

"Kami mohon jawaban konkrit dari Pemerintah Provinsi Riau, yang mana masih rendah nya serapan APBD 2015 Provinsi Riau, kami fraksi Demokrat juga meminta kepada Kepala daerah Riau agar bijak dalam membelanjakan uang tersebut," tambahnya.

Fraksi PAN dengan juru bicara, Syamsurizal mengatakan bahwa Fraksi PAN mengucapkan selamat kepada Pemprov Riau mendapat WTP, tetapi itu hanyalah secara admistrasi saja. Karena, hingga kini meningkat angka kemiskinan dan penganguran itu dari tahun ketahun.

"Dalam hal pertanggungjawaban APBD 2015, Fraksi PAN memiliki pandangan melihat masih rendah tentang serapan. Dan kami juga menilai adanya ketidak mampuan Pemprov Riau meningkatkan PAD dari tahun ketahun. Selanjutnya, kami melihat tidak masksimalnya kinerja SKPD," ucapnya.

Pandangan selanjutnya disampaikan oleh Fraksi PKB dengan juru bicara M. Yusuf dengan mengucapkan terimakasih atas kesempatan yang diberikan untuk menyampaikan pandangan umum Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dprd Provinsi Riau tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahuh 2015. 

Fraksi PKB berpendapat bahwa Laporan Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau merupakan perhitungan atas realisasi pendapatan belanja dan pembiayaan daerah selama satu tahun anggaran. Dan ini merupakan suatu bentuk pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah kepada masyarakat melalui Dprd Riau, Pengelolaan keuangan daerah hendaknya mencerminkan prinsip dasar penegakan akuntanbilitas dari semua tahapan baik pada saat perencanaan maupun pertanggung jawaban.

"Saat ini akuntanbilitas pengelolaan keuangan daerah semakin menjadi perhatian utama dari dinamika pelaksanaan desentralisasi, oleh karena itu pembahasan terhadap pertanggungjawaban APBD tahun 2015 ini seharusnya juga menjadi arena untuk menelaah tingkat akuntabilitas yang di jiwai semangat kejujuran pengelolaan keuangan daerah. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD juga  merupakan hahekat dari pelaksanaan proses demokrasi, secara konseptual, pertanggungjawaban dan penyelenggaran pemerintahan yang bermuara pertanggungjawaban kepada Rakyat sebagai pemberi mandat, baik kepada eksekutif maupun legiskatif dengan cara dianalisa untuk diketahui kinerja pengelolaan keuangan daerah, apakah ada kemajuan atau kemuduran setelah habis masa anggaran," ucapnya.

Namun Fraksi PKB mengucapkan apresiasi atas apa yang sudah diraih Pemerintah Provinsi Riau dalam kinerja predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Predikat ini tentu saja merupakan kabar baik bagi kita semua dan Fraksi PKB berharap agar semua pihak menjadikan predikat ini merupakan langkah awal untuk membuat laporan keuangan yang transparan yang sesuai dengan peraturan undang undang yang berlaku," jelasnya.

Menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran, Fraksi PKB menyampaikan tanggapan pertama Pendapatan daerah, sesuai dengan pasal 21 Peraturan Pemerintah nomor 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah menyatakan Pendapatan Daerah terdiri atas pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain lain pendapatan daerah yang sah. Fraksi PKB menilai terjadi penurunan dalam pendapatan daerah jika dibandingkan dengan tahun 2014 lalu. 

Untuk itu Fraksi PKB meminta kepada Gubernur Riau beserta seluruh jajaran SKPD agar melakukan upaya konkrit dalam hal interspikasi dan eksterspikasi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selanjutnya belanja daerah, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyampaikan rasa prihatin yang medalam dengan tidak adanya item belanja yang terealisasi seratus persen sebagaimana yang disampaikan Gubernur Riau dalam pidato pengantar bahwa belanja tahun 2015 cost dan operasional hanya terealisasi 61,94 persen dari 3,62 triliun. Ini jelas menurun dari tahun 2014 lalu yang terealisasi 63,31 persen, sementara belanja langsung terealisasi sebesar 3,62 triliun atau sekitar 76,94 persen. Dan Fraksi PKB berharap agar belanja transfer untuk Kabupaten Kota dapat terus ditingkatkan.

"Selain itu Fraksi PKB meminta agar jalur birokrasi pencairan dana bagi hasil diatur sebaik mungkin dan memangkas jalur yang terlalu panjang serta bertele tele, sehingga dana tersebut dapat bermanfaat sedemikian rupa," ungkap M. Yusuf.(adv/grc)

0 Response to "Penyampaian Jawaban Fraksi Terhadap Pendapat Kepala Daerah Provinsi Riau atas Raperda Prakarsa APBD Provinsi Riau tentang Pola Pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Swasta"

Posting Komentar