![]() |
| Ilustrasi |
"Pembayaran gaji ke 13 bagi ASN diatur Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 tentang Pembayaran Gaji ke-13 tahun 2016, dan sesuai dengan petunjuk, gaji ke-13 diberikan pada Juli 2016, saat ini masih diproses pihak keuangan," katanya.

SKPD Pemerintah kabupaten Inhu sedang melengkapi proses administrasi gaji ke-13. Jika selesai, tidak ada alasan menunda-nunda karena itu sudah menjadi kewajiban pemerintah dan hak Pegawai Negeri Sipil(PNS).
Gaji Ke-13 tersebut dinilai sangat berharga, pasalnya memasuki tahun ajaran baru semua kebutuhan sekolah tentu cukup banyak. Selain itu, pasca lebaran harga kebutuhan pokok masih belum stabil. "Saya mendengar bahwa akan dibayarkan di minggu ketiga Juli 2016," pungkasnya.
Dan Ia berharap gaji ke-13, tidak disertai dengan kenaikan harga barang kebutuhan pokok di pasar.(al)


0 Response to "Pembayaran Gaji Ke-13 ASN Rengat, Diperkirakan Minggu Ke 3 Juli"
Posting Komentar