
Gemariau.com - Seorang pegawai di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, berinisial I diduga mencabuli putri kandungnya yang berusia 18 tahun. Istri pelaku kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Memang ada laporannya dan kasus itu masih diselidiki Direktorat Reserse Kriminal Umum," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, Senin (17/07/16).
Namun, polisi masih enggan membuka kronologi pencabulan tersebut. Direktur Reskrimum Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Surawan mengaku masih mendalami laporan tersebut.
"Kita sudah minta keterangan saksi-saksi termasuk korban serta melakukan visum," ucap Surawan.
Surawan enggan membeberkan kronologis kejadian dan dugaan adanya bukti perbuatan cabul tersebut yang tersimpan dalam sebuah handphone.
"Korban masih di bawah umur. Kalau tidak salah sekitar 18 tahun," kata Surawan. "Terlapor merupakan pegawai di sana (Kejati Riau)," tambahnya. (RH)

0 Response to "Pegawai Kejaksaan Riau dilaporkan ke Polisi diduga cabuli anak gadisnya sendiri"
Posting Komentar