![]() |
| Ilustrasi |
Gemariau.com - Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, Jambi, bernama Thamrin (50) diringkus polisi karena telah melakukan penipuan. Modus yang digunakan ialah PNS tersebut menawarkan kepada Aznawi Zakatia (52), bisa meluluskan anak korban dalam tes seleksi penerimaan praja IPDN tahun lalu.
Kasubag Humas Polresta Jambi, AKP Sri Kurniati, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Dia menjelaskan, Aznawi menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta untuk biaya masuk anaknya dalam jalur khusus. Akan tetapi setelah uang diserahkan anak korban tidak lulus seleksi praja IPDN.
Dikutip dari Antara, Jumat (29/7), kemudian korban yang tak terima melaporkan kasus tersebut. Dengan nomor surat LP/B-885/X/2015/jambi/SPKT I tertanggal 1 Oktober 2015.
Polisi kemudian membekuk pelaku di kantornya tanpa melakukan perlawanan. Kini tersangka Thamrin masih menjalani proses pemeriksaan dan yang bersangkutan masih ditahan di sel tahanan Mapolresta Jambi.(gr)


0 Response to "Ngaku bisa luluskan tes di IPDN, PNS ini menipu sampai ratusan juta"
Posting Komentar