![]() |
| Zulkifli Hasan mengatakan bahwa saat ini Indonesia sedang dilanda darurat narkoba. Pernyataan tersebut dia sampaikan dalam acara dialog Safari Kebangsaan Merajut Kebinnekaan di aula SMAN 1 Ciruas, Serang, Probinsi Banten, |
Ia menilai, hukuman mati sudah seharusnya dilakukan mengingat kondisi Indonesia yang sudah darurat narkoba.
"Itu kan sudah jadi keputusan hukum yang berlaku. Apalagi negara kita ini termasuk darurat narkoba. Hukuman mati menjadi salah satu ketegasan pemerintah dalam memerangi narkoba," kata Zulkifli melalui keterangan tertulis, Selasa (26/7/2016).
Zulkifli mengatakan, rantai peredaran narkoba di Indonesia harus diputus hingga ke akar-akarnya.
Salah satu caranya adalah dengan mengeksekusi bandar dan pengedar narkoba yang selama ini kerap masih bisa mengontrol bisnisnya dari balik jeruji besi.
Zulkifli juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang telah menjatuhkan vonis mati bagi para bandar dan pengedar narkoba.
"Narkoba betul-betul merusak masa depan tunas bangsa. Oleh karenanya, mari kita semua memerangi narkoba bersama-sama," tambah Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini. dilansir dari kompas.
Kejaksaan Agung dalam waktu dekat akan melaksanakan eksekusi tahap III untuk terpidana mati kasus narkoba. Enam terpidana mati telah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sejak April lalu.
Selama ini, Nusakambangan menjadi tempat eksekusi.
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Noor Rachmad mengatakan, Kejaksaan Agung telah mengirimkan tim eksekutor ke Nusakambangan untuk persiapan eksekusi mati.
Noor mengatakan, persiapan akhir terus dilakukan menjelang hari-H pelaksanaan eksekusi.(64n)


0 Response to "Ketua MPR: Eksekusi Mati Bagian dari Perang Terhadap Narkoba"
Posting Komentar