![]() |
| Kerusuhan di Tanjung Balai Sumut |
Menurut polisi, kerusuhan ini dipicu oleh seorang wanita tionghoa yag tidak terima dengan kerasnya volume suara azan di masjid yang berada dilingkungan tersebut.
"Kejadian ini berawal dari adanya permintaan seorang warga Tionghoa, M (41), warga Jalan Karya Tanjungbalai Balai yang menegur nazir Masjid Al Makhsum yang ada di Jalan Karya dengan maksud agar mengecilkan volume mikrofon yang ada di masjid, di mana menurut nazir masjid bahwa hal tersebut telah diungkapkan beberapa kali," ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting.
Sekitar pukul 20.00 WIB, setelah selesai salat Isya, jemaah dan nazir masjid menjumpai M ke rumahnya. Kepala lingkungan mengamankan M dan suaminya ke kantor lurah. Karena suasana pada saat itu sudah agak memanas, maka M dan suaminya diamankan ke Polsek Tanjungbalai Selatan.
Setibanya di Polsek lalu dilakukan pertemuan dengan melibatkan Ketua MUI, Ketua FPI, camat, kepling dan tokoh masyarakat setempat. Pada saat bersamaan massa mulai banyak berkumpul yang dipimpin kelompok elemen mahasiswa dan melakukan orasi. Selanjutnya massa yang diimbau sempat membubarkan diri.
Pukul 22.30 WIB massa kembali berkumpul karena diduga telah mendapat informasi melalui media sosial ( Facebook) yang diposting salah seorang warga. Selanjutnya massa kembali mendatangi rumah M di Jalan Karya. Mereka hendak membakar namun dilarang warga sekitar.

Karena massa sudah semakin banyak dan semakin emosi, selanjutnya massa bergerak menuju Vihara Juanda yg berjarak sekitar 500 meter dari Jalan Karya. Upaya pembakaran diadang personel Polres Tanjungbalai, namun terjadi pelemparan menggunakan batu sehingga vihara mengalami kerusakan.
Selanjutnya massa bergerak melakukan tindakan pembakaran dan pengerusakan di sejumlah vihara dan klenteng di Tanjungbalai. Massa melakukan pembakaran terhadap 1 unit Vihara dan 3 unit klenteng 3 unit mobil, 3 unit sepeda motor dan 1 unit betor di Pantai Amor; merusak barang-barang 1 unit klenteng di Jalan Sudirman, merusak barang-barang 1 unit klenteng dan 1 unit praktik pengobatan Tionghoa serta 1 unit sepeda motor di Jalan Hamdoko; merusak barang-barang 1 unit klenteng di Jalan KS Tubun dan 1 unit bangunan milik Yayasan Putra Esa di Jl Nuri; membakar barang-barang dalam 1 unit vihara di Jalan Imam Bonjol, merusak isi bangunan Yayasan Sosial dan merusak 3 unit mobil di Jalan WR Supratman, merusak pagar vihara di Jalan Ahmad Yani, membakar barang-barang yang ada dalam 1 unit klenteng di Jalan Ade Irma.
"Jenis barang-barang yang dibakar maupun yg dirusak massa di dalam vihara dan Kelenteng itu berupa peralatan sembahyang seperti dupa, gaharu, lilin, minyak dan kertas, meja, kursi, lampu, lampion, patung Budha, dan gong," sebut Rina.
Polisi kemudian mengambil sejumlah langkah untuk mengendalikan situasi. Mereka berkoordinasi dengan aparat keamanan terkait termasuk dengan Polres terdekat. Mereka juga berkoordinasi dengan Muspida, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
"Kita juga menyampaikan imbauan dan menghalau massa untuk membubarkan diri. Melakukan penjagaan dan pengamanan di lokasi vihara dan kelenteng," sambung Rina. Polisi juga mengamankan 7 orang yang diduga melakukan penjaraha saat insiden kerusuhan terjadi.
Sementara itu, Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta kerusuhan ini segera diantisipasi dan dikendalikan Polri. Jika tidak, dikhawatirkan kerusuhan ini akan meluas, mengingat kawasan pantai timur Sumatera Utara itu sangat rentan dengan amuk massa dan konflik SARA.
Menurutnya, Tanjungbalai tergolong daerah rawan konflik. Hal itu terjadi akibat kurang pedulinya jajaran aparat keamanan terhadap situasi sosial, bahkan cenderung berkolusi dengan pihak tertentu dan membiarkan berkembangnya mafioso di daerahnya.
"Di Tanjungbalai, pada 27 Mei 1998 warga keturunan menjadi korban amuk massa. Sebab selama ini warga Tanjungbalai merasa diteror tokoh mafia Abie Besok Gembok yang juga keturunan. Abie yang dekat dengan pimpinan parpol di Jakarta ini bisa membuat jajaran kepolisian dan militer di kota itu bertekuk lutut," ujar Neta dalam rilisnya.
Abie, kata Neta, bebas melakukan pungutan uang keamanan ke pertokoan, menguasai penyelundupan, mengendalikan perjudian dan pelacuran, dan jajaran kepolisian membiarkannya. Sehingga sang mafioso makin bertindak semena-mena hingga membuat rakyat Tanjungbalai kesal dan mengamuk.
"Kerusuhan SARA pun meletus di kota itu pada 28 Mei 1998. Ratusan rumah, toko, dan mobil di kota itu dihancurkan serta dibakar warga. Begitu juga gedung DPRD dihancurkan warga karena sebagian oknum legislatif dianggap sebagai backing mafia. Massa juga menjarah toko toko. Kerusuhan baru berakhir setelah TNI diturunkan dari berbagai kota," ujarnya.
Jauh sebelum kerusuhan 1998, 3 Maret 1946 Tanjung Balai, Asahan juga pernah dilanda amuk massa. Puluhan orang tewas. Korbannya adalah keluarga Kesultanan Asahan dan warga keturunan. Kerusuhan di Tanjungbalai kemudian menjalar tanpa kendali ke berbagai daerah di Sumatera Utara, bahkan hingga ke Tanjungpura, Langkat.
"Sejarah panjang amuk massa ini harus jadi pembelajaran Polri. Artinya, jajaran kepolisian harus memiliki kepedulian yang tinggi dan jangan membiarkan aksi mafioso berkembang, sehingga warga tidak tertekan dan nekat melakukan amuk massa berbau SARA, seperti yang terjadi di Tanjungbalai," imbau Neta.
Belajar dari kasus amuk SARA di Tanjungbalai sudah saatnya Mabes Polri dalam menunjuk kapolda dan kapolres harus memilih figur-figur yang peduli dengan kondisi psikologis massa. "Sehingga mereka mampu membuat pemetaan tentang psikologis masyarakat dan memetakan daerah rawan kriminal maupun rawan konflik SARA," imbuh Neta.***(Merdka/64n).


0 Response to "Kerusuhan yang Pecah di Tanjungbalai ingatkan pada tragedi 1998"
Posting Komentar