-->
pasang

Kejaksaan Negeri Kep. Meranti Musnahkan Narkoba Bernilai Ratusan Juta Rupiah


Gemariau.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti, melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba bernilai ratusan juta rupiah. pemusnahan dilaksanakan di halaman Kejari Kepulauan Meranti, Kamis (21/7/2016) pagi.

Pemusnahan narkoba bernilai ratusan juta rupiah ini dihadiri oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan H Alizar S Sos MSi, Kasat Narkoba Polres Meranti AKP Joni Wardi, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Meranti, Kacab Rutan Selatpanjang Wiwid Feryanto Rahadian, Gerakan Anti Narkoba Cik Lan, serta pejabat-pejabat di lingkungan Kejari Kepulauan Meranti.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Meranti, Suarjana SH, melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Basuki Raharjo SH, mengungkapkan, BB narkoba yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari 35 perkara yang terjadi sejak September 2015 hingga Juli 2016.

"Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil sitaan dari 35 perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (ingkrah), jadi langsung kita musnahkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Basuki.

Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan dengan cara dibakar yakni sabu-sabu seberat 80,23 gram, ganja kering 3,04 gram, dan pil ekstasi 16 3/4 butir. "Apabila dikalkulasikan dalam nilai mata uang, maka jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah," sebut Basuki.

Sementara itu, Asisten 1 H Alizar mengucapkan apresisasi kepada Kejari Kepulauan Meranti dalam upaya memberantas peredaran narkoba di Kabupaten termuda di Riau ini. Ia berharap, pihak terkait bisa saling bahu-membahu dalam membasmi peredaran obat-obatan terlarang tersebut di bumi Meranti.

"Narkoba ini musuh bersama yang harus kita basmi. Kita tidak ingin generasi penerus kita terjerumus akibat obat-obatan terlarang ini," ungkapnya. (RH)

0 Response to "Kejaksaan Negeri Kep. Meranti Musnahkan Narkoba Bernilai Ratusan Juta Rupiah"

Posting Komentar