| ATerdakwa Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang saksi kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. |
Gemariau.com - Jessica Kumala Wongso disebut berbohong perihal waktu kedatangan ke Cafe Olivier, Grand Indonesia, Rabu (6/1/2016).
Dalam rekaman CCTV, JPU memperlihatkan waktu kedatangan Jessica sekitar pukul 15.30 WIB. Tak berapa lama, Jaksa Ardito Muwardi bertanya ke saksi Hani alias Boon Juwita perihal waktu kedatangan Jessica.
"Saya kurang tahu, tapi sekitar pukul 15.30 WIB Jessica bilang melalui WhatsApp masih di jalan," kata Hani dalam kesaksiannya di PN Jakarta Pusat, Rabu.
Jaksa pun memberhentikan rekaman dan memperlihatkan bahwa Jessica datang ke Cafe Olivier tepat pukul 15.30 WIB. Jaksa kembali bertanya.
"Apakah Anda tahu jika terdakwa berbohong?" tanya lagi.
Hani menjawab tak tahu.
Tak berapa lama, penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan langsung bereaksi. Menurut Otto, pertanyaan jaksa menyimpulkan.
Hakim pun menengahi dan meminta agar tidak dilanjutkan kembali perihal waktu kedatangan. Polemik itu akan dibahas dalam persidangan selanjutnya.
Saat dikonfirmasi usai persidangan, Otto mengungkapkan setiap orang terkadang memiliki waktu berbeda. Selain itu juga kerap tak memperhatikan jam.
"Kita suka pergi saja kan suka enggak memperhatikan jam. Kita juga tidak tahu jam siapa yang benar, apa di CCTV atau jamnya Jessica itu tidak signifikan," kata Otto. dilansir kompas.
Jessica didakwa melakukan pembunuhan berencana kepada teman kuliahnya, Wayan Mirna Salihin di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, 6 Januari 2016. JPU memberikan dakwaan tunggal terhadap Jessica Kumala Wongso yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.***(grc)

0 Response to "Jaksa Sebut Jessica Bohong soal Waktu Kedatangan ke Cafe Olivier"
Posting Komentar