-->
pasang

Tega Hamili Anak Kandung, Warga Tapung Hilir Ini Diamankan Polisi


Gemariau.com - Seorang pria paruh baya JM warga desa Cinta Damai kecamatan Tapung Hilir kabupaten Kampar berhasil diamankan aparat kepolisian Jumat (17/6/16) karena tega mencabuli anak kandung. 

‬‪Pengungkapan kasus ini berawal pada bulan Mei 2015 lalu, saat itu korban bernama FR sering mengeluhkan sakit kepala dan mual. Kemudian oleh ibunya diperiksakan ke bidan dan dikatahui bahwa FR telah hamil dua bulan. 

Saat ditanyakan kepada korban terhadap siapa yang menghamilinya, korban tidak mau menceritakan. Karena malu atas kejadian yang menimpa anaknya ini, ibu korban kemudian menitipkan anaknya yang sudah hamil ini kepada kerabatnya di daerah Peranap Indragiri Hulu. 

‬Kemudian pada Desember 2015 korban telah melahirkan anak yang dikandungnya dan pada bulan Januari 2016 korban kembali tinggal bersama orang tuanya di desa Cinta Damai kecamatan Tapung Hilir. 

Pada Jumat (17/6/16), korban menceritakan kepada saudaranya kalau yang menghamilinya itu adalah JM ayah kandungnya sendiri. 

Selanjutnya pengakuan korban ini disampaikan kepada ibu korban dan kemudian disepakati melaporkan kejadian ini ke Polsek Tapung Hilir pada Jumat (17/6/16). 

‪Menindaklanjuti laporan tersebut pihak Kepolisian dari Polsek Tapung Hilir segera mengamankan pelaku. ‬ ‪ ‬ ‪Kapolsek Tapung Hilir AKP Benhardi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa ini. 

0 Response to "Tega Hamili Anak Kandung, Warga Tapung Hilir Ini Diamankan Polisi"

Posting Komentar