Gemariau.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) membongkar secara paksa bekas tenda jualan para pedagang yang ada di seputaran taman Kota Bagansiapiapi. Pembongkaran ini dilakukan agar jalan umum itu kembali bisa dilalui pengendara pasca berakhirnya Prosesi Ritual Bakar Tongkang (RBT).
Selain membongkar bekas tenda pedagang, Satpol PP juga membongkar spanduk yang izinnya telah kadaluarsa di seputaran taman itu.
"Sehari setelah perayaan RBT selesai, seharusnya jalan dimana tempat pelaksanaan bazar RBT telah bisa dilalui. Namun, ketika kita lihat masih ada 4 unit tenda yang masih terpaksa. Mau tidak mau tenda itu kita bongkar paksa agar jalan tersebut bisa steril kembali, "kata Kasi Operasional (Ops) Satpol PP Rohil, Syafei SH, Kamis (23/6/2016).
Ia mengatakan, untuk spanduk ada salah satu Organisasi masyarakat (ormas) yang terpasang di seputaran taman kota, setelah dicek ternyata masa izinnya sudah habis. Setelah dibongkar tenda dan spanduk tersebut, maka jalan di seputaran taman kota telah kembali normal tanpa adanya kemacetan.
Syafei berjanji kalau pihaknya terus melakukan upaya penertiban baik itu berasal dari pedagang yang meninggalkan gerobak maupun hal-hal yang mengganggu keindahan dan kenyamanan Kota Bagansiapiapi. "Kita patroli secara rutin hingga ke Jembatan kembar Pedamaran I dan II serta areal komplek pusat perkantoran Batu enam, "pungkasnya.
0 Response to "Satpol PP Rohil Bongkar Paksa Tenda Pedagang Paska RBT"
Posting Komentar