-->
pasang

Polisi Dumai Gagalkan Penjualan Mitan Ilegal

Ilustrasi
Gemariau.com - Kepolisian Sektor Dumai Barat berhasil menggagalkan penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Jalan‎ Langsat, Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota, kamis (23/6/2016).

‎Dua orang pelaku inisial R (66) dan TS (38) diamankan petugas beserta beberapa barang bukti. Diantaranya delapan drum minyak tanah, 14 jerigen minyak tanah, dua unit sepeda motor dan dua keranjang untuk berjualan minyak.

"Kedua pelaku diduga melakukan tindak pidana Niaga Bahan Bakar Minyak tanpa Ijin Usaha Niaga dan dijerat Pasal 53 huruf d Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi," ujar Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting Sik, Jumat (24/6/2016).

Pelaku R yang sehari-hari sebagai wiraswasta berdomisili di jalan Langsat Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Dumai Kota. Sedangkan pelaku TS  merupakan pedagang yang beralamatkan di jalan Perjuangan kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur, kotamadya Dumai.
Donald menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Kamis sore sekitar pukul 15.00 wib oleh Tim Opsnal Polsek Dumai Barat yang mendapat informasi bahwa telah terjadi penimbunan bahan bakar minyak tanah di lokasi tersebut.

"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan menjumpai 1 unit ruko yang di dalamnya ada 8 drum minyak tanah dan diakui oleh tersangka (R)," ucap Donald.

Saat bersamaan, lanjut Donald, datang 1 unit sepeda motor Shogun warna hitam BM 3828 DF membawa atau melangsir 7 jerigen berisi bahan bakar minyak tanah yang dikendarai oleh TS dengan tujuan untuk menjual ke tempat tersebut.

"Tersangka TS ini tidak dapat menunjukkan Ijin Usaha Niaga dari pihak yang berwenang," jelas Donald.

Tidak lama kemudian datang lagi 1 unit sepeda motor Supra membawa 7 jerigen yang berisi bahan bakar minyak tanah, namun saat diberhentikan orang tersebut lari dan meninggalkan minyak tanah yang dibawanya itu.

"Selanjutnya barang bukti dan kedua pelaku diamankan ke Polsek Dumai Barat untuk pengusutan lebih lanjut.‎ 
Sedangkan pelaku lainnya sedang dalam pengejaran," pungkas AKBP Donald.

0 Response to "Polisi Dumai Gagalkan Penjualan Mitan Ilegal"

Posting Komentar