-->
pasang

Pelaku Judi di Kampar Utara, di Tangkap Polsek Kampar

GEMARIAU.COM, KAMPAR - Polsek Kampar berhasil menangkap diduga pelaku Judi jenis Poker dengan mengunakan kartu Remi sebanyak Dua (2) orang yaitu warga Kampung Baru, Desa Naga Beralih, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar.

Penangkapan itu dilakukan oleh Polsek Kampar pada hari Jum'at (24/06/2016) siang, kemarin sekira pukul 14:00 WIB.

Adapun Tersangka kasus Judi yang diamankan Polsek Kampar adalah berinisial SP alias IP (23) laki-laki, warga Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara dan IS alias WW (25) laki-laki, warga Desa Muara Jalai, Kecamatan Kampar Utara.

Kapolsek Kampar AKP Hendri Suparto melalui Kanit Reskrim Ipda Aulia Rahman saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (25/06/2016) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

"Kedua Tersangka beserta barang bukti yang ditemukan petugas terkait kasus ini telah diamankan di Polsek Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," kata Aulia. Seperti dilansir dari faktariau.

Kronologis pengungkapan kasus Judi ini berawal didapatnya informasi oleh pihak Kepolisian tentang adanya kegiatan perjudian di wilayah Desa Naga Beralih yang meresahkan masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Kampar dipimpin Kanit Reskrim Ipda Aulia Rahman mendatangi wilayah tersebut untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mengetahui lokasi perjudian ini, petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan sebanyak 2 orang pelaku Judi, sementara 4 pelaku lainnya berhasil melarikan diri.

Selain mengamankan tersangka, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 set kartu Remi dan uang taruhan sebesar Rp227 ribu.(gr).

0 Response to "Pelaku Judi di Kampar Utara, di Tangkap Polsek Kampar"

Posting Komentar