-->
pasang

Kelabui Petugas dengan Sembunyikan Sabu di Meja Makan, 2 bandar narkoba dibekuk polisi

Ilustrasi

Gemariau.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus dua orang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, HA (36) dan WB (26). Darinya diamankan 11 paket sabu-sabu seberat 8,27 gram senilai Rp 10 juta.

"Keduanya diamankan di lantai dasar Kompleks Pasar Pagi, Jalan Gajah Mada, RT 02, pada Sabtu (25/6)," kata Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Kompol Belny Warlansyah, seperti dilansir dari Antara.

Dalam penangkapan tersebut, Belny mengungkapkan, kedua pelaku berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba di atas meja makan.

"Walaupun mereka mencoba mengelabui petugas, namun keduanya tidak berkutik setelah narkoba itu kami temukan di atas meja. Sehingga HA dan WB serta barang bukti kami geladangan ke Polresta Samarinda," ucapnya.

Dari keduanya, polisi menyita barang bukti berupa 11 paket sabu-sabu seberat 8,27 gram senilai Rp 10 juta, satu buah sendok penakar, dua unit timbangan digital dan dua bundel plastik klip pembungkus narkoba.

"Barang bukti lainnya yang berhasil disita yakni seperangkat alat isap sabu, dua unit telepon genggam serta uang tunai Rp 7 juta diduga hasil penjualan narkoba," ucapnya.

Hingga kini, lanjut Belny, pihaknya masih terus mengembangkan pengungkapan penyalahgunaan narkotika jaringan Samarinda Ilir tersebut. "Keduanya saat ini masih kami periksa intensif untuk mengungkap jaringan mereka," tutupnya.***

0 Response to "Kelabui Petugas dengan Sembunyikan Sabu di Meja Makan, 2 bandar narkoba dibekuk polisi"

Posting Komentar