-->
pasang

Kasus Gratifikasi UPKB Dishub Pekanbaru yang ada di Kajati Jalan ditempat

Kantor Kejaksaan tinggi

GEMARIAU.COM, PEKANBARU - Berkas laporan dugaan gratifikasi di Unit Pengujian Kendaraan Bermotor (UPKB) Dinas Perhubungan, dan Informatika Kota Pekanbaru telah dilaporkan ke Kejati. Hal ini diungkapkan oleh pelapor usai keluar dari Ruang Jampidsus Kejati Riau, Kamis pagi (29/6/2016).

Pelapor yang minta namanya tidak di sebutkan mengatakan, dalam pelaksanaan Uji Kir (Pengujian Kendaraan Bermotor) di Dinas Perhubungan, Informatika Kota Pekanbaru, dilakukan tidak sesuai SOP.

"Buktinya ada kendaraan yang tak melewati uji fisik secara langsung dapat diberikan lolos uji berkala. Saya berharap kasus ini bisa diungkap hingga tuntas, sehingga tak terjadi lagi pungutan-pungutan yang tak sesuai dengan prosedur yang merugikan masyarakat dan negara," jelasnya.

Ia menambahkan, berkas laporan tindak gratifikasi tersebut sudah diberikannya pada tanggal 13 Mei 2016 lalu. 

"Sekarang sudah tanggal 29 Juni 2016. Kedatangan saya kesini untuk melihat kelanjutan proses atas laporan yang saya sampaikan, mengingat adanya informasi bahwa pelaku tak akan tersentuh hukum," katanya. ***
P

0 Response to "Kasus Gratifikasi UPKB Dishub Pekanbaru yang ada di Kajati Jalan ditempat"

Posting Komentar