-->
pasang

Asyik Nyabu Narkoba di Warung Jamu Pelaku Digrebek Petugas

Foto : Ilustrasi

GEMARIAU.COM, PELALAWAN -  ND (18) merupakan pemuda warga Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan terpaksa dibekuk Satuan Narkoba Polres Pelalawan disalah satu warung jamu jalan lintas timur, sebab saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap dirinya, pihak kepolisian menemukan satu paket diduga jenis sabu yang disimpan pelaku dibawah karpet lantai warung tersebut. Pelaku menyebutkan bahwasanya barang tersebut milik RN warga sorek satu.

“Dengan adanya informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwasanya disalah satu warung jamu di Pangkalan Kuras sering digunakan untuk transaksi narkoba, maka petugas melakukan penyelidikan di TKP dan petugaspun menemukan pelaku berada didalam warung jamu tersebut dan ditemukan barang bukti dibawah karpet, namun tersangka mengaku barang bukti yang berhasil didapat petugas bukan miliknya” ujar Kapolres Pelalawan melalui kasat Narkoba Edi Yasman kepada wartawan, pada Selasa, (12/6/2016).

Selanjutnya saat petugas melakukan pemeriksaan di rumah RN petugas tidak menemukannya. Dan saat ini pelaku ND beserta barang bukti sudah diamankan petugas di Mapolres Pelalawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.(gr)

0 Response to "Asyik Nyabu Narkoba di Warung Jamu Pelaku Digrebek Petugas"

Posting Komentar