Gemariau.com - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap tiga oknum wartawan yang melakukan pemerasan terhadap seorang pengusaha. Korban diancam akan diberitakan berbuat mesum apabila tidak memberikan sejumlah uang kepada para pelaku.
"Tiga pelaku oknum wartawan tersebut yakni berinisial CS, GS dan FS. Mereka melakukan pemerasan terhadap korban dengan ancaman pemberitaan berbuat mesum yang tak benar," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Hendy F Kurniawan kepada wartawan, Kamis (23/6).
Dalam aksinya, Hendy mengungkapkan, mereka dibantu oleh tiga pelaku lainnya yang salah satunya mengaku sebagai anggota polisi. Ketiga pembantu aksi ini yakni MG (26), seorang perempuan berinisial NL (24) dan A (DPO) yang mengaku sebagai petugas kepolisian.
"Adapun aksinya, para pelaku mengintai target di hotel transit Tomang, khususnya para pasangan yang check in di hotel tersebut. Mereka ini punya tugas masing-masing seperti menguntit pasangan yang menjadi target pemerasan," ucapnya.
Setelah diintili dan diketahui korban ternyata sudah menikah, para pelaku akan mengintensifkan pengintaiannya. Setelah diketahui korban check in di hotel dengan wanita lain, di situlah para pelaku melancarkan aksinya.
"Korban diikuti di hotel kemudian difoto-foto, apabila ditelusuri adalah pejabat atau pengusaha, baru dikirimkan foto dan surat klarifikasi. Selanjutnya korban diancam akan dipublikasikan apabila tidak memberikan mereka uang. Korban diprofiling oleh pelaku. Rata-rata yang diincar itu pengusaha atau pejabat," jelasnya.
Lantaran takut dengan ancaman pelaku, korban pun menyanggupi membayar sebagian uang lebih dahulu kepada pelaku yakni sebesar Rp 50 juta dengan maksud tutup mulut. Namun, karena para pelaku terus mendesak korban, akhirnya korban melapor ke polisi sampai akhirnya para pelaku berhasil ditangkap pelaku.
"Kelima pelaku (kecuali A) dibekuk setelah polisi mendapatkan aduan dari korban berinisial R (55) pada 18 Juni 2016 lalu. Keterangan pelaku, mereka melakukan pemerasan sudah 6 kali dengan lokasi hotel yang berbeda-beda," ujarnya.
Bersamanya diamankan barang bukti berupa 5 handphone, 4 lembar surat klarifikasi ke calon korban yang akan diperas, 3 buah kartu pers, 2 buah buku tabungan dan 1 unit mobil Toyota Avanza yang digunakan para pelaku.
"Kelima pelaku ini masih kami lakukan intograsi mendalam terkait siapa saja yang mungkin juga terlibat, dan terkait pelaku A yang hingga kini masih buron," tutupnya.(al)
0 Response to "Ancam sebarkan video mesum, 3 wartawan peras pengusaha"
Posting Komentar