-->
pasang

Suap APBD Riau, Suparman Dicerca 30 Pertanyaan

Gemariau.com, Jakarta - Bupati Rokan Hulu Suparman yang merupakan tersangka kasus suap pembahasan APBD Riau Tahun 2015, mengaku dicecar 30 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait pembahasan APBD Riau. Suparman sendiri diperiksa kapasitasnya sebagai anggota DPRD Riau periode 2009-2014.

Politisi Partai Golkar itu tampak keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 13.05 WIB didampingi kuasa hukumnya Razman Nasution. Suparman sendiri enggan membeberkan pertanyaan apa saja yang berikan penyidik KPK terhadap dirinya.

"Ada lebih kurang 30 pertanyaan, apa saja silakan tanya ke penyidik KPK," kata Suparman kepada wartawan usai diperiksa empat jam oleh KPK di Gedung KPK, Jakarta (10/5/16).

Mantan Ketua DPRD Riau itu juga membantah menerima uang, saat ditanya berapa jumlah uang yang diterima dari mantan Gubernur Riau Annas Maamun saat pembahasan APBD Riau tersebut.

"Uang, tidak ada yang saya terima. Bukan saya. Saya hanya diduga Pasal 55 KUHP saja," akunya.

Suparman mengatakan, dirinya akan selalu koparatif dalam pemeriksaan kasus tersebut. Dan percaya KPK akan selalu taat aturan dalam menjalankan tugasnya.

"Saya akan selalu koparatif dalam kasus ini, semoga putusan KPK itu taat aturan. Kita percaya sama KPK," sebutnya.

Sementara itu kuasa hukum Suparman Razman Nasution mengatakan, Suparman diperiksa hari ini sebagai tersangka dalam dugaan menerima suap atau janji pada pembahasan RAPBD perubahan 2014 dan APBD Tahun 2015 Provinsi Riau.

"Insya Allah dari hasil keterangan yang Beliau sampaikan di penyidik tadi, kami haqqul yakin bahwa klien kami tidak bersalah. Yang kedua kami yakin bahwa KPK sangat profesional dan insya Allah di proses berikutnya kami yakin kami bisa membuktikan bahwa pak Suparman haqqul yakin tidak dalam posisi bersalah," jelasnya.

Selain Suparman, KPK juga memeriksa Johar Firdaus sebagai tersangka dalam kasus suap pembahasan APBD Riau Tahun 2015. (us)

0 Response to "Suap APBD Riau, Suparman Dicerca 30 Pertanyaan"

Posting Komentar