-->
pasang

Polres Kuansing Kembali Bongkar Aktivitas PETI Ilegal

Gemariau.com, Kuantantengah - Satuan Resesre Kriminal Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), membongkar aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.

"Dari pengungkapan itu, petugas membongkar enam mesin yang sedang beroperasi," kata Kepala Polres Kuantan Singingi, AKBP Edy Sumardi kepada wartawan di Pekanbaru, Senin (9/5/2016).

Kapolres menjelaskan, pengungkapan yang dilakukan pada Senin pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. Kejadian berawal dari informasi masyarakat akan adanya praktek penambangan emas tanpa izin di daerah aliran sungai (DAS) Jering.

Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan berupaya melakukan tangkap tangan. Hanya saja, sejumlah pekerja PETI melarikan diri saat menyadari kehadiran petugas.

"Namun, kita tetap ambil tindakan tegas dengan langsung membakar mesin-mesin yang saat itu beroperasi. Ini dilakukan agar ada efek jera kepada pengusaha PETI," tegasnya.

Edy menjelaskan kegiatan penambangan emas di wilayah tersebut berlangsung cukup lama dan telah mengakibatkan kerusakan ekosistem.

Menurutnya kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut, namun dikarenakan pengawasan yang masih minim serta dengan alasan desakan ekonomi membuat mereka selalu kembali menambang.

Terlebih lagi sebagian besar penambang didominasi oleh pendatang asal luar daerah.

"Penduduk lokal selalu menolak karena mereka sadar penambangan tersebut merusak ekosistem, tetapi sebagian besar penambang tersebut adalah pendatang," jelasnya.

Dia menjelaskan dalam lima tahun terakhir, Polres Kuansing telah membongkar 80 kasus ilegal "mining" termasuk PETI.

"Dari jumlah itu, kita telah memproses 120 orang tersangka," ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan TNI, Badan Lingkungan Hidup serta Pemerintah Daerah dan menggandeng tokoh masyarakat untuk terus memberantas penambangan emas ilegal. (gr)

0 Response to "Polres Kuansing Kembali Bongkar Aktivitas PETI Ilegal"

Posting Komentar