
Gemariau.com - Petugas dari jajaran Polsek Tampan, berhasil meringkus seorang pria pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) pada Rabu (25/5/2016) sekitar pukul 21.00 WIB.
Pelaku bernama Badrul Alaina Satra, ditangkap saat sedang asyik bermain di sebuah warung internet (warnet).
Kanit reskrim Polsek Tampan, Iptu Eru Alsepa, kepada Tribun, Kamis (26/5/2016) pagi mengatakan, pelaku berhasil ditangkap bersama barang hasil curiannya sebuah smartphone merek Iphone 5 warna putih.
"Saat dicocokkan, ternyata nomor imeinya sama dengan keterangan pelapor.
Kita coba kembangkan, didapatilah lagi barang hasil curian lainnya berupa satu buah kamera merek canon dan satu buah hp merek Samsung J5", ujarnya.
Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolsek Tampan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

0 Response to "Pelaku Pencurian Ditangkap Polisi Yang Sedang Asyik Bermain di Warnet"
Posting Komentar