-->
pasang

Kok Bisa Ya? Adik Nazaruddin Sudah Ditangkap Gunakan Sabu Tapi tak Ditahan Polres Inhil

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono.
Gemariau.com, Pekanbaru - MNH, seorang pengusaha di Riau yang tertangkap tengah mengkonsumsi sabu oleh jajaran Polres Indradiri Hilir tidak ditahan atas kasus yang menjeratnya. Penyidik beralasan barang bukti adik dari mantan Bendahara Umum Demokrat Indonesia, Nazaruddin dan anggota DPR RI M Nasir itu, ‎ dibawah 1 gram.

Demikian disampaikan Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono kepada wartawan melalui telepon selulernya, Minggu (8/5/2016).

AKBP Hadi menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau untuk melakukan assesment terhadap MNH.

"Untuk perkara tetap maju, hanya karena ancaman hukuman di bawah 4 tahun tidak dilakukan penahanan," kata Hadi.

Kapolres Inhil menambahkan, MNH dijerat Pasal 127 Undang undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Seperti diketahui, tersangka MNH ditangkap di Hotel DuBest, Kota Tembilahan,beberapa hari lalu, sekira pukul 22.00 WIB. Ketika itu, MNH diamankan pihak Polres Inhil bersama dua rekannya berinisial U dan S.

Kabar yang beredar, keberadaan MNH di Kota Tembilahan diduga sedang melakukan lobi-lobi sejumlah proyek yang didanai APBN. Apalagi abang kandung dan kakak sepupu tersangka merupakan anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan (Dapil) Riau 2.

Akibat dari penangkapan itu, konon kabarnya membuat diberhentikannya proses lelang terhadap beberapa proyek besar yang diikuti oleh perusahaan yang katanya grup milik keluarga M Nazarudin, terpidana kasus korupsi wisma atlet PON di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut.

Karena pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil tidak mau persoalan itu semakin melebar. Apalagi, sebelum penangkapan terkait narkoba tersebut yang bersangkutan sempat melakukan negosiasi dengan beberapa porang pejabat yang terkait proyek tersebut. (kus)

0 Response to "Kok Bisa Ya? Adik Nazaruddin Sudah Ditangkap Gunakan Sabu Tapi tak Ditahan Polres Inhil"

Posting Komentar