![]() |
| Rektor Unilak, Dr Hj Hasnati didampingi Wakil Rektor I Unilak Dr Junaidi dan Wakil Rektor III Dr Eddy Asnawi sampaikan tujuan MoU dengan BNN dan Kepala BNN Riau Kombespol Ali Pranaka. |
Pada kesempatan itu menyebutkan bahwa ada 70 orang anggota polisi di Riau yang saat ini direhabilitasi.
"Saya memperkirakan 50 persen anggota polisi di Riau terlibat narkoba. Namun, belum dilakukan tes urine secara keseluruhan. Saat saya sampaikan bahwa bagi polisi yang terlibat narkoba, daripada tertangkap dan dipecat lebih baik direhabilitasi, ada 70 orang yang datang untuk direhabilitasi," ungkap Ali.
Ali menyampaikan kondisi ini atas pertanyaan mahasiswa tentang hukuman mati bagi yang terlibat narkoba dan bagi aparat yang terlibat narkoba.
"Walau sudah dihukum mati, masih ada saja bandar narkoba baru. Hukuman mati itu sesuai dengan ketentuan hukum, sudah melalui proses yang sudah diatur, sehingga tidak ada pelanggaran HAM," jelas Ali. (rnl)


0 Response to "BNN Rehabilitasi 70 Orang Polisi di Riau"
Posting Komentar