-->
pasang

Satpam RSUD Pasir Pengaraian Ditangkap Kedapatan Membawa Sabu-sabu.



GEMARIAU.COM, ROHUL - Sepandai pandai menyimpan bangkai akhirnya tercium juga demikian yang dialami BM  pria 28 tahun yang bekerja sebagai Satpam RSUD Pasir Pengaraian yang ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu dan merupakan warga Desa Rambah Tengah Hilir, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dan langsung digiring ke Mapolsek Tandun. pada Senin 1/6/2015 sekitar pukul 10.00 WIB.

BM dibekuk tidak hanya sendirian. Melainkan bersama seorang temannya IS, warga RT 02/RW 01 Desa Babussalam, Kecamatan Rambah. Mereka diamankan saat terjaring Operasi Patuh di depan Mapolsek Tandun dengan sabu-sabu sebanyak satu paket yang diamankan darinya dibungkus plastik bening. 

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum melalui Paur Humas Ipda P Simatupang mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan LP/29.A/Vl/2015/Sek Tandun. Kini pihaknya masih melakukan pengembangan. 

Penangkapan itu berawal saat Polsek Tandun menggelar Operasi Patuh 2015. ‘’Saat itu personel memberhentikan mobil Isuzu Panther warna hitam,’’ ucapnya.

Mobil dengan plat nomor BM 1850 QE itu diperiksa Petugas yang curiga, dan meminta si sopir turun dan membuka bagasi belakang. ‘’Anggota menggeledah kedua pria itu, ternyata benar. Anggota menemukan satu paket sabu-sabu di dalam pelapis jok kursi belakang,’’ jelasnya.

Tak hanya sabu, polisi juga menemukan dua kaca pirex. ‘’Kalau dilihat, diduga mereka baru saja pakai sabu. Soalnya ada sisa pemakaian sabu-sabu di dalam kaca pirex itu,’’ ungkapnya.

Lantaran sudah mendapatkan barang bukti, petugas yang dipimpin langsung Kapolsek Tandun AKP Artisal mengamankan kedua pria tadi. Kendaraan yang dibawanya juga ikut disita. ‘’Saat ini barang bukti sudah kita amankan untuk penyelidikan lebih lanjut,’’ tutupnya. (grc/nzr).

0 Response to "Satpam RSUD Pasir Pengaraian Ditangkap Kedapatan Membawa Sabu-sabu."

Posting Komentar