-->
pasang

Nurdin : "Kepengurusan Didaftarkan Kembali ke Kemenkumham".




GEMARIAU.COM - Kepengurusan Partai Golkar Munas Riau yang diketuai Aburizal Bakrie kembali menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VIII‎ di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu 13 Juni 2015.

Ketua Pelaksana Panitia Rapimnas, Nurdin Halid, menyebut pihaknya berencana untuk mendaftarkan kepengurusan Partai Golkar ke Kementerian Hukum dan HAM.

"Ya itu nanti tergantung rekomendasi dalam rapat pleno Rapimnas menyetujui, baru nanti daftar," ucap Nurdin.

Nurdin menyebut ada aspirasi dari sejumlah pengurus-pengurus di daerah untuk merevitalisasi kepengurusan Partai Golkar. Hal tersebut karena kepengurusan Partai berlambang pohon beringin itu sempat terpecah.

"Karena Munas sudah ada di kubu sana dan kubu sini, maka berkembang aspirasi dari kawan-kawan dari seluruh provinsi supaya dilakukan revitalisasi kepengurusan dan didaftarkan kembali ke Kemenkumham. Itu akan jadi bahan diskusi," Jelasnya lagi


Agenda Rapimnas pada hari kedua menitikberatkan pada dua hal kata nurdin, yakni konsolidasi terkait kepengurusan daerah serta kesiapan pengurus daerah dalam menghadapi pilkada. Selain itu, lanjut Nurdin, "akan ada materi tentang prospek dan potensi Partai Golkar yang disampaikan oleh Sekjen Munas Riau, Idrus Marham. Kemudian juga ada materi penjelasan mengenai posisi hukum Partai Golkar sesuai putusan PTUN dan PN Jakarta Utara yang akan disampaikan oleh kuasa hukum Partai Golkar, Yusril lhza Mahendra". Tutupnya.(grc).

0 Response to "Nurdin : "Kepengurusan Didaftarkan Kembali ke Kemenkumham"."

Posting Komentar