-->
pasang

Bupati Lantik 96 Pj Kepala Desa


GEMARIAU.COM, TEMBILAHAN, INHIL- BUPATI Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan melantik 69 penjabat (Pj) kepala desa (kades) dari 19 kecamatan yang ada di daerah itu, Senin (1/6) petang kemarin.

Pelantikan tersebut menurut Wardan, merupakan implementasi dan amanah Undang-undang (UU) Nomor 6 tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 tahun 2014 mengenai Peraturan  Desa.

Di dalam  PP Nomor 43 tahun 2014 tersebut dikatakan penunjukan dan pengangkatan penjabat kades bertujuan untuk mengisi kekosongan jabatan kades yang akan melaksanakan pemilihan secara serentak pada akhir tahun 2015 mendatang.

“Pada ayat 3 dijelaskan jika terjadi kekosongan jabatan kepala desa dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak, maka Bupati atau Wali Kota dapat menunjuk penjabat kepala desa yang dimaksud,” ungkap Bupati.

Para penjabat kepala desa yang dilantik saat itu merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil. Ia berharap seluruh penjabat kepala desa yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas-tugas dengan baik.

“Setelah dilantik ini para pejabat kades yang dilantik dapat segera melaksanakan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,” harap Bupati.

Bupati optimis, para penjabat kades yang telah dipercayakan dan diberikan amanah dapat dilaksanakan segala tugas dengan baik sesuai amanah dan harapan bersama. Dalam pilkades nanti, pejabat kades harus bersifat netral.

“Kita harus bisa menjadi penengah. Jangan sampai pilkades nanti dicederai dengan kepentingan-kepentingan kelompok dan golongan. Untuk itu mari kita bersama-sama menyatukan tekat agar pilkades nanti berjalan kondusif,” tuturnya.(GRC/IRA)

0 Response to "Bupati Lantik 96 Pj Kepala Desa"

Posting Komentar