![]() |
| Foto Ilustrasi |
GEMARIAU.COM, RENGAT, INHU – Bayi perempuan yang sempat terlantar di RSUD Indrasari Rengat satu bulan lebih, akhirnya diasuh oleh salah seorang pegawai di lingkungan Pemkab Inhu.
Proses penyerahan hak asuh dilaksanakan di RSUD Indrasari Rengat, Senin (1/6).
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Ir Isnidar mengatakan, proses penyerahan itu berlangsung sederhana.
“Penyerahan itu baru untuk hak asuh. Sementara untuk adopsi masih ada proses dan pengesahan dari Disosnakertrans,” ujarnya Selasa (2/6).
Proses penyerahan itu, berawal dari pihak Kepolisian menyerahkan kepada pihak Disosnakertrans. Selanjutnya, dari pihak Disosnakertrans menyerahkan kepada orang tua asuh.
Usai penyerahan itu, orangtua asuh langsung membawa pulang bayi tersebut. “Kepada orangtua asuh bayi diminta untuk menjaga bayi tersebut terutama untuk memperhatikan kesehatannya,” ungkapnya.
Selama bayi tersebut bersama orangtua asuhnya, tetap secara berkala akan dipantau oleh P2TP2A. Pemantauan itu dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan serta perkembangan bayi tersebut.
Sambil berjalan, orangtua asuh boleh mengajukan proses adopsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penetapan orangtua asuh ini sangat perlu diketahui latar belakangnya. Sehingga keberadaan bayi tersebut tidak disalahgunakan,” sebutnya.
Karena sebutnya, selain kesehatan, keberadaan bayi untuk pendidikan dan masa depan yang sangat diperhatikan. Makanya, latarbelakang orangtua asuh baik ekonomi dan pendidikan orangtua asuh harus jelas dan mapan.(GRC/ADI)
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Ir Isnidar mengatakan, proses penyerahan itu berlangsung sederhana.
“Penyerahan itu baru untuk hak asuh. Sementara untuk adopsi masih ada proses dan pengesahan dari Disosnakertrans,” ujarnya Selasa (2/6).
Proses penyerahan itu, berawal dari pihak Kepolisian menyerahkan kepada pihak Disosnakertrans. Selanjutnya, dari pihak Disosnakertrans menyerahkan kepada orang tua asuh.
Usai penyerahan itu, orangtua asuh langsung membawa pulang bayi tersebut. “Kepada orangtua asuh bayi diminta untuk menjaga bayi tersebut terutama untuk memperhatikan kesehatannya,” ungkapnya.
Selama bayi tersebut bersama orangtua asuhnya, tetap secara berkala akan dipantau oleh P2TP2A. Pemantauan itu dilakukan untuk mengetahui kondisi kesehatan serta perkembangan bayi tersebut.
Sambil berjalan, orangtua asuh boleh mengajukan proses adopsi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penetapan orangtua asuh ini sangat perlu diketahui latar belakangnya. Sehingga keberadaan bayi tersebut tidak disalahgunakan,” sebutnya.
Karena sebutnya, selain kesehatan, keberadaan bayi untuk pendidikan dan masa depan yang sangat diperhatikan. Makanya, latarbelakang orangtua asuh baik ekonomi dan pendidikan orangtua asuh harus jelas dan mapan.(GRC/ADI)


0 Response to "Bayi Telantar di RSUD Diasuh Pegawai PemkabFoto Ilustrasi"
Posting Komentar