
Gemariau.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode M Syarif mengaku, selama ini pihaknya kewalahan menangani perkara tindak pidana korupsi. Sebab KPK mengalami krisis penyidik dan penuntut umum.
Padahal dalam satu tahun, KPK menerima lebih dari 7.000 laporan dan pengaduan dari seluruh Indonesia. Sedangkan penyidik dan penuntut umum yang dimiliki KPK sekarang hanya 140 orang.
"Sekarang kita memang krisis penyidik dan penuntut umum. Makanya banyak kasus yang lama belum selesai dan terkesan berlarut-larut," kata Laode M Syarif, di Banda Aceh, Selasa (2/8).
Diakuinya, krisis penyidik berpengaruh terhadap penyelesaian kasus yang sedang ditangani KPK. Kemudian yang terlihat ke publik, hanya tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjadi prioritas.
"Kalau OTT ini kan 1x24 jam kita harus selesaikan dan kalau sudah kita tahan, kita hanya ada waktu 60 hari untuk serahkan berkas ke pengadilan. Jadi kadang terlihat kok yang OTT saja ditangani," jelasnya.
Tersangka OTT memang harus diutamakan. Sementara kasus yang bukan OTT belum menjadi prioritas, sehingga terkesan lama. Ini juga disebabkan personel penyidik dan penuntut umum di KPK sangat terbatas.
Untuk solusinya, secara tidak resmi KPK sudah pernah bertemu dengan Kapolri dan Kejaksaan Agung untuk membicarakan penambahan penyidik dan penuntut umum.
"Termasuk sudah kita kirimkan surat resmi kepada Kapolri. Dalam waktu dekan ini juga akan ada pertemuan antara Kapolri dan unsur pimpinan KPK. Rencana Kapolri akan ke KPK, jadwal rencana minggu depan," sebutnya. Dilansir merdeka.
Laode menuturkan, secara non-formal Kapolri sudah sepakat bekerja sama membantu Sumber Daya Manusia (SDM) ke KPK. "Namun, meskipun nanti dikirimkan calon penyidik atau penuntut umum untuk KPK ,tetap akan melakukan uji, tes mereka," imbuhnya.**[64n]

0 Response to "KPK krisis penyidik dan penuntut umum"
Posting Komentar