
Gemariau.com - Paini (48) tega mendorong balita asuhannya, Anggraeni Wulandari (4) hingga meninggal dunia karena kepalanya terbentur kursi. Alasannya karena dia jijik dengan muntah Anggraeni di baju yang dikenakannya.
Awalnya, Paini melaporkan Anggraeni meninggal dunia karena terjatuh dari kursi. Namun polisi curiga, karena balita malang itu tanda-tanda mengalami kekerasan akibat penganiayaan.
Setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, Paini mengakui kalau Anggraeni terbentur kursi. Balita itu didorong kepalanya, hingga terjatuh.
"Dia tiba-tiba muntah dan saya jijik dengan muntahannya. Spontan saya jundho kepala," kata Paini di Mapolres Malang, Senin (15/8).
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Adam Purbantoro mengatakan, sejumlah bekas luka ditemukan sehingga semakin memperkuat keyakinan adanya kejanggalan dalam kematian korban akibat kekerasan. Awalnya kematian korban dilaporkan ke Polsek Dampit, karena terjatuh dari kursi.
"Setelah kita dalami kasusnya, ditemukan sejumlah luka di sekujur tubuh korban. Polisi menduga, tersangka sering menyiksa korban," kata Adam. Seperti dikutip merdeka
Tersangka, lanjut Adam, sering mencubit bagian paha kalau korban ngompol. Tersangka juga menggigit pipi sebelah kanan korban sampai lebam.
Akibat perbuatannya, Paini diancam Pasal 80 ayat (1) dan (3) juncto Pasal 76C Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan atau pasal 44 ayat (1) dan (3) Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pelaku diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Paini tercatat sebagai warga Dusun Sawur, Desa Sukodono, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Sehari-hari bersama Miseno suaminya, mengasuh Anggraeni yang ditinggal oleh orang tuanya, Rusdiana dan Agus, bekerja ke Surabaya. Sudah sekitar lima bulan bayi tersebut dititipkan.***(gr)

0 Response to "Jijik muntahan, Paini dorong balita asuhannya hingga tewas"
Posting Komentar