![]() |
| Foto : Ilustrasi |
Dia menjanjikan kelulusan kepada warga agar bisa menjadi mahasiswa kedoteran di fakultas tersebut dengan biaya Rp 300 juta. Uang itu diserahkan secara bertahap dan memakai materai 6000.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SIK dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini masih dalam pengusutan dengan pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti lainnya.
"Berdasarkan laporan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Polda Riau, memang ada laporan itu. Pelapornya berinisial MOP, berusia 32 tahun" katanya, Rabu (1/6/2016).
Menurut Guntur, MOP melaporkan kejadian yang dialaminya pada Senin (30/5/2016) lalu. Adapun kejadian ini berlangsung ketika ada pembukaan atau pendaftaran mahasiswa kedokteran.
"Ada dua pelapor, selain SV ada warga lainnya yang turut dilaporkan dengan inisial NV," ucap Guntur.
Pelapor, kata Guntur, sudah dimintai keterangannya ketika membuat laporan. Sementara terlapor segera dipanggil untuk dikonfirmasi terkait laporan tersebut.
Data dirangkum menyebutkan, kejadian bermula saat korban beriniat mendaftarkan saudara dan anak kenalannya menjadi mahasiswi kedokteran di fakultas tersebut. Dan Korban yang kenal dengan dua pelaku kemudian mengutarakan niatnya itu dan berjumpa di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Setelah mendengar penjelasan, kedua pelaku menyanggupi memasukkan adek korban ke fakultas tersebut dengan syarat harus menyediakan uang Rp 300 juta sebagai pelicin.
Karena merasa yakin, korban menyanggupinya dan membuat perjanjian serta penyerahan uang di atas materai 6000. Uang itu kemudian diserahkan secara bertahap, hingga mencapai nilai dimaksud. Dan Kepada korban, kedua pelaku berjanji mengembalikan uang tersebut 100 persen jika adeknya tidak lulus menjadi mahasiswi.
Seiring berjalannya waktu, adek korban dan kenalannya itu tidak lulus masuk ke fakultas tersebut. Korban menagih uang itu sebagaimana kesepakatan dan tak kunjung dikembalikan.
Akhirnya, korban menempuh jalur hukum dan melaporkan kedua pelaku ke Mapolda Riau. Dia ingin pelaku diproses sesuai aturan berlaku.(gr)
Faktariau.com


0 Response to "Uang Calon Mahasiswa Kedokteran Rp 300 Juta Lenyap, di Tipu Seorang Profesor"
Posting Komentar