-->
pasang

Tukang Palak Siswi SMA I Siak, di Ringkus Polisi

RS diamankan di Polsek Siak

Gemariau.com, Pekanbaru - Pemerasan yang dilakukan pria berinisial RS (36) warga Desa Taun, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak terhadap seoarang siswi SMA terpaksa diamankan pihak kepolisian Polres Siak.

Ia diringkus atas tuduhan pemerasan dengan ancaman akan melaporkan korbannya karena sudah berbuat mesum. Informasi didapat melalui Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, kronologi kasus pemerasan ini berawal saat siswi SMA 1 Siak sebut saja bunga dalam perjalanan pulang bersama teman prianya. 

Di tengah perjalanan teman pria bunga berhenti untuk buang air kecil. Saat itulah datang tersangka RS dan mengancam bunga dan temannya dengan tuduhan telah berbuat mesum. 

RS kemudian mengancam akan melaporkan ke pihak keluarga dan sekolah jika bunga tidak memberikan uang Rp5 juta ditambah dua ekor kambing. Saat itu korban hanya punya uang Rp1 juta dan menyerahkan kepada tersangka RS. 

Pada Sabtu (14/5) tersangka RS mendatangi bunga ke sekolahnya di SMA 1 Siak untuk mengambil sisa uang Rp4 juta namun ditolak korban dengan alasan tidak ada uang. 

"Karena merasa diperas korban mendatangi Polsek Siak untuk meminta perlindungan hukum, " kata Guntur, Rabu (1/6/2016). 

Ia menambahkan, usai mendapat laporan, anggota Polsek Siak langsung melakukan penyelidikan. Pada Selasa (31/5) sekitar pukul 15.00 WIB tersangka RS meminta bunga untuk mengantarkan kekurangan uang tersebut dan saat itulah tersangka ditangkap.

"Kini tersangka RS sudah diamankan anggota Polsek Siak untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, " tutup Guntur.(gr)


Faktariau.com

0 Response to "Tukang Palak Siswi SMA I Siak, di Ringkus Polisi "

Posting Komentar