Gemariau.com - Setelah bertemu dengan pihak Indosat Ooredoo, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) hari ini, Selasa (21/6/2016), memanggil operator seluler Telkomsel. Pemanggilan ini terkait aktivitas promosi dan tudingan monopoli yang dilontarkan pihak Indosat.
Dalam pertemuan dengan BRTI tersebut, Telkomsel menyatakan bahwa hal-hal yang diadukan oleh Indosat Ooredoo bahwa Telkomsel menggunakan posisi dominannya untuk melakukan perbuatan anti-kompetisi adalah tidak benar.
"Telkomsel berharap semestinya jika ada permasalahan dapat didiskusikan antar-operator, sehingga tidak perlu sampai ke regulator dan media massa," ujar Anggota Bidang Hukum BRTI I Ketut Prihadi Kresna kepada KompasTekno, Selasa.
BRTI pun akan menyampaikan detail pengaduan Indosat Ooredoo kepada Telkomsel untuk dapat dijawab secara tertulis. Seperti diketahui, pada pertemuan kemarin, Indosat Ooredoo diminta mengajukan protes resmi terkait tudingan monopoli Telkomsel.
Baca:Indosat Diminta Ajukan Protes Resmi Terkait Monopoli Telkomsel
Telkomsel kemudian juga akan dimintai jawaban tertulis yang disampaikan ke Indosat Ooredoo melalui BRTI.
"Setelah menerima jawaban tertulis dari Telkomsel, BRTI akan mengundang pihak Indosat dan Telkomsel secara bersama untuk dapat menemukan kesepakatan penyelesaiannya," kata Ketut.
Baca: Dituding Monopoli di Luar Jawa, Ini Tanggapan Telkomsel
BRTI pun menghimbau kepada Telkomsel dan Indosat Ooredoo agar permasalahan yang ada dapat diselesaikan dengan baik melalui mekanisme dan mediasi BRTI, sehingga tidak perlu membuat pernyataan-pernyataan di media yang dapat memperkeruh suasana.
"Apalagi mengingat saat ini adalah bulan baik (Ramadan)," imbuh Ketut.
Iklan sindir Telkomsel
Pekan lalu, media sosial ramai dengan beberapa foto yang memperlihatkan sekelompok orang mengusung atribut iklan Indosat yang menyinggung Telkomsel.
Hal yang jadi masalah, dalam gambar tersebut, tampak spanduk dan poster berisi kalimat yang menyerang tarif operator seluler lain, yaitu Telkomsel.
Indosat berdalih promosi itu dilakukan karena operator seluler Telkomsel terlalu dominan di luar Pulau Jawa, dan dianggap melakukan praktik monopoli.
Menurut Group Head Corporate Communications Indosat Ooredoo, 80 persen pasar di luar Pulau Jawa dikuasai oleh satu pemain. Indosat pun prihatin dan meminta pemerintah menegakkan regulasi terkait.
"Oleh karena itu Indosat Ooredoo berupaya masuk pasar luar Pulau Jawa dengan menerapkan tarif Rp 1/detik," kata Deva.
0 Response to "Ini Hasilnya Setelah Telkomsel Dipanggil BRTI"
Posting Komentar