Gemariau.com - Komisi VI DPR-RI menyetujui Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk 20 perusahaan pelat merah sebesar Rp 44,38 triliun. Terdiri dari, suntikan modal nontunai Rp 16,13 triliun dan tunai senilai Rp 28,25 triliun.
Ketua Komisi VI DPR-RI Teguh Juwarno mengatakan suntikan modal diberikan guna mendukung Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjalankan program yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
"Berguna untuk pembangunan infrastruktur dan kedaulatan energi, pangan dan kelangsungan kredit usaha rakyat serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/6).
Adapun perusahaan pelat merah mendapat suntikan modal tunai sebagai berikut:
1. PT Hutama Karya (Persero) Rp 2 triliun
2. Perum Bulog Rp 2 triliun
3. PT Angkasa Pura II (Persero) Rp 2 triliun
4. PT Barata Indonesia (Persero) Rp 500 miliar
5. PT Wijaya Karya (Persero) Rp 4 triliun
6. PT Pembangunan Perumahan (Persero) Rp 2,25 triliun
7. PT Perum Perumnas (Persero) Rp 250 miliar
8. PT Kereta Api Indonesia (Persero) Rp 1 triliun
9. PT Krakatau Steel (Persero) Rp Rp 1,5 triliun
10. PT PLN (Persero) Rp 10 triliun
11. PT Askrindo (Persero) Rp 500 miliar
12. PT Jamkrindo (Persero) Rp 500 miliar
13. PT Jasa Marga (Persero)Rp 1,25 triliun
14. PT Pertani (Persero) Rp 500 miliar
Penerima suntikan modal nontunai adalah:
1. PT Perinus (Persero) Rp 29,4 miliar
2. PT RNI (Persero) Rp 692,53 miliar
3. PT Pelni (Persero) Rp 564,81 miliar
4. PT Perum Perumnas (Persero) Rp 235,41 miliar
5. PT Krakatau Steel (Persero)Rp 956,49 miliar
6. PT PLN (Persero) Rp 13,56 triliun
7. PT Amarta Karya Rp 32,15 miliar
8. PTPN I (Persero) Rp 25,05 miliar
9. PTPN VIII (Persero) Rp 32,77 miliar
sumber:merdeka.com
0 Response to "2016, DPR sepakat pemerintah suntik modal 20 BUMN Rp 44,38 triliun"
Posting Komentar