-->
pasang

Waw.... Ternyata Pembentukan Kabupaten Roteng Tak Disetujui Bupati


Teks photo : Masyarakat 5 Kecamatan memberikan dukungan dengan menandatangani spandukukuran besar dalam rang pembentukan Roteng Sabtu (08/05/2016) di Sintong Saka.

Gemariau.com, Tanahputih - Musyawarah Besar (Mubes) Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten Rokan Tengah (Roteng) dari kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau hari ini Sabtu (7/5) diselenggarakan di Halaman Mesjid Raya Kepenghuluan Sintong Bakti Kecamatan Tanah Putih Rokan Hilir. Anggota Dewan yang hadir dari dapil 3 berjumlah 10 orang. Salah satu anggota Dewan, Safrizal dengan tegas mengatakan kepada awak media, jika  pembentukan Rokan Tengan tidak disetujui Pemkab Rohil dalam hali ini Bupati Rokan Hilir pembentukan Roteng tetap berjalan.

Demikian dikatakan Afrizal  Sabtu (7/05) kemarin di Kepenghuluan Sintong Saka,sedangkan untuk pembahasan di DPRD Rohil Afrizal akan optimis bahwa pembentukan Roteng ini akan berjalan,"Kita akan perjuangkan di  tingkat DPRD Rohil sebagai tahan prosedurnya,"tambahnya lagi.

Musyawarah Pembentukan DOB Roteng ini di hadiri oleh perwakilan warga dari lima kecamatan yang ada di Rohil yakni kecamatan Tanah Putih, kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, kecamatan Rantau Kopar, kecamatan Pujud, dan kecamatan Tanjung Medan

Dari informasi yang dirangkum, mubes ini juga dihadiri oleh beberapa tokoh masyarakat dan anggota DPRD Provinsi Riau daerah pemilihan Rohil seperti H.Asri Auzar SH , Suhaimi Husaidi SE dan Seluruh anggota DPRD Rohil dari Daerah pemilihan ( Dapil) III dan dua orang anggota DPRD Rohil dari  kecamatan Bagan Sinembah dan kecamatan Kubu. (zl)

0 Response to "Waw.... Ternyata Pembentukan Kabupaten Roteng Tak Disetujui Bupati"

Posting Komentar