![]() |
| Objek Wisata Bono |
"Ya, setelah dilaunching di Jakarta kemarin, dimana wisata Bono masuk menjadi andalan Pariwisata di Riau bersama 6 obyek wisata kabupaten lainnya, kita menggesa persiapan sejumlah dokumen guna menunjang obyek wisata Bono itu sendiri," terang Kadisbudpora Pelalawan, Drs H Zulkifli didampingi Sekretaris Tengku Junaidi Selasa (31/5/2016).
Menurut Zulkifli bahwa pasca wisata Bono masuk dalam wisata Riau Menyapa Dunia, maka harus ada syarat-syarat menjadikan wisata tersebut menjadi obyek wisata unggulan. Diantaranya, adanya penunjukan kawasan Bono yang harus dituangkan dalam Peraturan Daerah.
Kemudian adanya wisata Bono yang menjadi kawasan strategis, yang harus ditetapkan di Perbup.
"Dan itu sudah kita lakukan semua sekarang. Soal penyelenggaraan Kepariwisataan Bono sudah ada Perda-nya yakni Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang penyelenggaraan kepariwisataan, juga tentang Bono sebagai kawasan strategis pariwisata daerah Pelalawan sudah dituangkan dalam Peraturan Bupati Nomor 27 tahun 2016," ujarnya.
Selanjutnya, sambung Zulkifli, wisata tersebut sudah harus dikenal oleh dunia maka daerah yang memiliki wisata unggulan itu harus mempunyai lahan yang sudah dibebaskan atau tanpa masalah lagi. Dan untuk itu semua, kawasan Bono yang akan menggunakan lahan sebesar 600 hektare sudah tak ada masalah lagi. "Lahannya sudah kita bebaskan, sehingga dengan begitu tak ada kendala lagi jika kita menginginkan wisata Bono menjadi wisata unggulan," katanya.
Dikatakannya, dalam membangun kepariwisataan di Riau khususnya di Bono memang tak bisa membutuhkan sehari, dua hari atau satu periode kepemimpinan. Namun setidaknya dalam periode kepemimpinan Bupati HM Harris yang kedua ini, beliau sudah meletakkan pondasinya agar pembangunan wisata Bono ini bisa terus berkelanjutan. "Harapan kami, wisata Bono ini bisa menjadi seperti wisata yang sangat menjual dilevel Nasional maupun inretnasional," tutupnya. (spr)


0 Response to "Disbudparpora Pelalawan Siapkan Dokumen Kawasan Bono"
Posting Komentar