-->
pasang

Diduga Penggelapan Uang, Guru SMK ini dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi
Gemariau.com, Rohul - MA (46) Guru SMK di Kecamatan Ujungbatu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dilaporkan ke Polsek setempat dengan tuduhan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan uang.

Oknum guru PNS ini dilaporkan Yasni Noviar (47) Jl Belibis Kelurahan Ujungbatu, Kecamatan Ujungbatu sekira pukul 15.00 WIB.

Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono, melalui Paur Humas Ipda Efendi Lupino mengungkapkan pada Maret 2016 lalu, oknum guru SMK yang tinggal di Kelurahan Ujungbatu ini datang ke SMA Negeri 1 Pagaran Tapah, tempat Yasni Noviar mengajar.

MA datang ke sekolah Yasni untuk menawarkan pinjaman uang Rp5 juta, dengan persyaratan per kelompok ada 13 orang, dan masing-masing anggota menyerahkan KTP, Kartu Keluarga, dan uang muka Rp200 ribu per anggota kelompok. 

Adanya maksud baik pelaku, pelapor menghubungi rekan-rekannya sesama guru yang menjadi saksi dalam perkara ini, yakni Sakwati (41) dan Lilia Rona Suta Melva (25). Mereka kemudian datang ke rumah pelapor.   

Sekira April 2016, MA datang ke rumah pelapor Yasni untuk menjemput persyaratan peminjaman uang, namun sampai saat ini uang yang dijanjikan MA untuk dipinjamkan tidak ada sama sekali.

"Atas kejadian itu pelapor (Yasni) dan teman-temannya mengalami kerugian sebesar Rp15.100.000,. Kejadian ini kemudian dilaporkkan ke Polsek Ujungbatu," ujar Ipda Efendi.

Saat melapor ke Polsek Ujungbatu, tambah Ipda Efendi Lupino, pelapor sudah menyerahkan barang bukti, seperti 10 lembar kwitansi penyerahan uang dari pelapor, dan 1 lembar surat pernyataan kesanggupan pelaku meminjamkan uang kepada Yasni dan rekan-rekannya.

0 Response to "Diduga Penggelapan Uang, Guru SMK ini dilaporkan ke Polisi"

Posting Komentar