![]() |
| Ilustrasi |
"Propinsi riau adalah satu provinsi kaya di Indonesia dan istimewa dianugrahkan Allah kepada ummat, yang mana seisi alamnya memiliki potensi yang luar biasa didalamnya ada mutiara hitam, minyak, gas bumi, batu bara, timah, emas dan lainya juga potensi kehutanan, perkebunan dan pertanian, tapi hal itu hanya sesaat, sekarang ini Riau sudah brantakan karena semua kekayaan sumber daya alam riau sudah habis di kuras oleh pejabat yang korup dan kepentingan pihak asing", ungkapnya dalam orasi tersebut.
Lsm radar riau juga tuding PT.RAPP, PT.IKPP, PTPNV, PT.RGM, PT.PANCA EKA, PT.SURYA DUMAI GROUP PT.AGRO SARIMAS INDONESIA, PT.MESKOM AGRO SARIMAS, PT.DUTA PALMA GROUP dan banyak lagi perusahaan perkebunan lainya sebagai dalang kerusakan hutan di provinsi riau ini.
"Dari beberapa perusahaan perusak hutan ini, maka kami sebahagian masyarakat riau meminta kepada Kapolda Riau, Kejati Riau agar mengusut, menangkap para pelaku perusak hutan, penguasaan kawasan hutan produksi terbatas, hutan lindung bukit suliki di kuasai PTPNV lebih kurang 2300 ha. hutan lindung bukit batabuh dikuasai PT.TRIBAKTI SARIMAS ribuan hektar, untuk itu Kami meminta kepada kapolda riau agar memeriksa para kepala dinas kehutanan, dansat polhut dari tingkat propinsi dan kabupaten termasuk para kadis perkebunan propinsi dan kabupaten/kota seriau, karena para kadishut dan kadisbun ini selama ini tutup mata atau memang matanya sudah tertutup oleh rupiah dan dollar", tambahnya.
Setelah menyampaikan unek-uneknya pendemopun membubarkan diri dengan arahan ketua umum radar. Sebagaimana diceritakan Lsm Radar Kepada Wartawan Gemariau.com pada 15/1/2015. (km.tbn).


0 Response to "LSM Radar Tuntut Perusahaan Pembabat dan Pengalihan Fungsi Hutan Ditindak"
Posting Komentar