-->
pasang

Tak Diizinkan Tengok Anak, PRT Asal NTT Kabur



Gemariau.com - Ambrosia Kusi, 29, hanya bisa menangis. Pekerja rumah tangga (PRT) asal Kupang, Nusa Tenggara Timur, ini terpaksa kabur dari rumah majikannya lantaran tidak diberi izin pulang kampung untuk melihat kondisi anaknya yang tengah sakit.

Kepala Divisi Nonlitigasi Lembaga Bantuan Hukum Medan, Ismail Lubis, mengatakan Ambrosia merupakan PRT binaan lembaga penyalur pekerja rumah tangga lokal, PT Cut Sari Asih, di Jalan Eka Rasmi Komplek Taman Ubud, Medan.

"Dia baru bekerja tiga minggu. Tapi, dia kabur dari rumah majikannya karena tidak diberi izin pulang kampung. Tapi, dia tidak ingat alamat majikannya itu. Nah, penarik becak yang membawanya ke sini (kantor LBH). Dia tidak mau lagi dikembalikan ke majikannya," kata Ismail Lubis, di Kantor LBH Medan, Kamis (28/7/2016).

"Karena baru bekerja, majikannya tidak memberi izin pulang kampung, makanya dia kabur. LBH Medan akan mendampinginya. Nanti kita akan koordinasi juga dengan agennya," kata Ismail. dilansir metrotvnews.

Selama di Kantor LBH Medan, Ambrosia terus menangis. Dia mengaku kerap mendapat perlakuan buruk dari majikan barunya.

"Saya lupa alamat majikan saya. Selama bekerja, waktu istirahatnya sebentar. Saya baru bisa tidur pukul 02.00 WIB dan bangun pukul 06.00 WIB. Pekerjaan saya membersihkan rumah dan menjaga anak majikan," kata Ambrosia.(gr)

0 Response to "Tak Diizinkan Tengok Anak, PRT Asal NTT Kabur"

Posting Komentar