-->
pasang

Simpan 23 gram sabu di kamar mandi, Jendral diamankan polisi



Gemariau.com - Polsek Tebet menggeledah sebuah rumah di Jalan Balimatraman, Gang Bedeng III RT 009 RW 010, No 21 Kelurahan Manggarai Selatan Tebet, Jakarta Selatan. Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan MF alias Jendral yang kedapatan menyimpan sabu.

"30 Juni 2016, sekitar pukul 18.30 WIB, anggota reskrim kami menangkap tersangka MF aliasn Jendral di rumahnya," kata Kapolsek Tebet Kompol Nurdin A Rahman, dalam pesan singkatnya pada wartawan, Sabtu (2/7).

Barang haram itu dimasukkan dalam kantong plastik hitam yang tersimpan di kamar mandi. Dalam kantong plastik hitam itu terdapat 68 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 23,47 gram, dan uang sebesar Rp. 2.000.000, hasil penjualan sabu.

Dari keterangan Jendral, sabu tersebut didapatnya dari seorang lelaki berinisial AF alias Ozi. Katanya, Ozi lah yang membawa bungkusan sabtu tersebut ke rumahnya.

Polisi kemudian memburu Ozi dan akhirnya bersama rekannya J alias Syaikh, juga ditangkap di hari yang sama di sebuah kontrakan di Jalan Batu Alam Poncol Kelurahan Condet, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Setelah digeledah di kontrakannya ditemukan 1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat 0,86 gram, dan 1 buah timbangan digital yang disimpan di bawah kompor," ujarnya.

Ketiganya langsung digiring ke Polsek Tebet dan tak bisa mengabiskan lebaran dengan keluarga.

"Ketiganya dijerat dengan Pasal 112 jo 114 Undang-undang RI NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.(al)

0 Response to "Simpan 23 gram sabu di kamar mandi, Jendral diamankan polisi"

Posting Komentar